Umat Islam dilarang berpuasa pada tanggal 10 Zulhijah. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Hari raya kurban merupakan waktu untuk makan, minum, dan bergembira. Larangan ini bersumber dari hadits Rasulullah SAW.

>>> Luis de la Fuente Minta Spanyol Tampil Maksimal di Piala Dunia 2026

Dasar Hukum Larangan

Hukum puasa pada 10 Zulhijah adalah haram bagi seluruh umat Islam. Ketetapan ini berlaku karena momentum tersebut merupakan hari raya.

Prinsip syariat menetapkan Idul Adha sebagai ruang bersukacita. Umat Muslim menyantap hidangan dan merayakan kebersamaan setelah menyelesaikan amalan sunah awal Zulhijah.

Rasulullah SAW secara tegas melarang puasa pada dua hari raya besar. Yakni Idul Fitri dan Idul Adha, termasuk hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).

>>> Crystal Palace Juarai Kompetisi Eropa Pertama Usai Tekuk RB Leipzig

Aturan ini dibuat agar kaum Muslimin mensyukuri nikmat rezeki. Terutama melalui konsumsi daging hewan kurban yang disembelih dan dibagikan.

Hadits tentang Larangan

Abi Ubaid Maula Ibnu Azhar ra mencatat khotbah Umar bin Khattab ra. Beliau menyampaikan bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada kedua hari raya.

"Satu hari untuk berbuka dari puasa kalian (Idul Fitri) dan satu hari lain adalah waktu kalian makan dan berhenti dari haji (Idul Adha)."

>>> Meta Resmi Luncurkan Layanan Berbayar untuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Abu Hurairah RA juga meriwayatkan larangan serupa. "Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari: Idul Adha (10 Zulhijah) dan Idul Fitri (1 Syawal)."