Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen baru pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) menandai babak baru peran negara dalam ekonomi nasional.

Pemerintah dan Danantara berupaya menjawab kekhawatiran pasar dengan menekankan dua kata kunci: governance dan transparansi.

>>> 4 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki Kamis 28 Mei 2026

Komitmen membuka komunikasi rutin setiap dua hingga tiga pekan serta safari dialog ke daerah industri patut diapresiasi sebagai langkah awal membangun kepercayaan.

Namun, persoalannya bukan sekadar komunikasi. Pasar membutuhkan kepastian bahwa ekspansi negara melalui Danantara tidak akan menggerus ruang gerak sektor swasta.

Sebab, dalam realitas ekonomi Indonesia, sektor swasta masih menjadi tulang punggung pertumbuhan.

Data Bappenas menyebut, dari kebutuhan investasi yang diproyeksikan sebesar Rp47.573,45 triliun atau rata-rata Rp9.514,69 triliun per tahun sepanjang 2025-2029, kontribusi swasta mencapai sekitar 86,7%.

Artinya, tanpa keberanian swasta berekspansi, target pertumbuhan tinggi akan sulit dicapai. Di sinilah tantangan terbesar pemerintah.

Danantara dan DSI hadir dengan ambisi besar memperkuat daya tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Gagasan ekspor satu pintu dibangun atas argumen memperbaiki praktik under-invoicing serta kebocoran nilai tambah yang ditaksir mencapai US$150 miliar per tahun.

Secara konsep, langkah tersebut memang masuk akal. Negara ingin memperoleh nilai ekonomi lebih besar dari kekayaan alamnya demi terealisasinya amanat Pasal 33 UUD 1945.

Tetapi, sejarah juga menunjukkan bahwa intervensi negara yang terlalu dominan kerap memunculkan distorsi baru apabila tidak disertai tata kelola yang kuat.

Karena itu, pernyataan CIO Danantara Pandu Sjahrir dalam acara Investor Daily Round Table pekan ini bahwa DSI akan berjalan layaknya entitas bisnis profesional harus benar-benar dibuktikan dalam praktik.