Aparat Polsek Metro Tamansari menyelidiki video viral di media sosial yang menampilkan dugaan penawaran praktik prostitusi anak di bawah umur kepada seorang warga negara asing asal Jepang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/5/2026).

>>> Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila

Penyelidikan dimulai setelah akun X @hunter_tnok mengunggah rekaman dari kanal YouTube seorang pria Jepang yang diambil pada April 2026.

Dalam video tersebut, sejumlah orang yang diduga mucikari menjajakan jasa prostitusi di daerah yang disebut Lokasari dengan meneriakkan kata perawan dan usia tujuh belas tahun.

Proses Penyelidikan

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa proses hukum terkait video tersebut sedang berjalan.

"Ini masih dalam lidik (penyelidikan). Laporan seperti ini ada dua sebelumnya, beberapa minggu lalu kami juga ada laporan seperti ini.

Untuk yang beberapa minggu kemarin, itu ada video yang lama dan sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti karena tidak cukup bukti.

Sedangkan yang video baru ini, masih dalam proses lidik, masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan," ujar Bobby.

Kompol Bobby mengklarifikasi bahwa lokasi dalam video secara administratif berada di wilayah Mangga Besar, bukan di area Lokasari.

>>> 5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026

"Itu sebenarnya bukan wilayah Lokasari pada dasarnya, itu wilayah Mangga Besar. Kalau Lokasari kan ada tempatnya tersendiri," jelasnya.

Personel kepolisian telah meminta keterangan dari pengurus RT, RW, serta manajemen kawasan setempat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami sudah mendapatkan statement (pernyataan) dari RT, RW, dan pengelola Lokasari, bahwa di situ tidak terjadi hal yang seperti itu (prostitusi anak).

Mereka menolak wilayahnya dijadikan tempat praktik prostitusi dan mereka juga mendukung atau support penuh kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," tegas Bobby.

Kendati pengurus lingkungan membantah adanya praktik prostitusi anak, pihak kepolisian menegaskan tidak akan menghentikan perkara ini begitu saja.

"Pernyataan RT dan RW itu terkait video yang baru setelah kami cek lokasi.

>>> PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk Bagikan Dividen Final Rp170 per Saham

Kami jelaskan lagi, meskipun dari pengecekan awal di Lokasari-nya tidak ada, kami tetap masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berkaca pada petunjuk yang ada di video tersebut," pungkas Bobby.