Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan sekaligus pengasuh padepokan berinisial AKF (54) di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Pekalongan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026, terkait dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati.
>>> Danantara Indonesia Trust Luncurkan Kemitraan Sosial di Kesehatan, Pendidikan, dan Budaya
Tim penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengumpulkan barang bukti.
Pihak kepolisian membuka posko pengaduan dan menyediakan rumah aman (safe house) guna menjamin keamanan para santriwati yang menjadi korban maupun saksi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menyatakan bahwa tim gabungan lintas sektoral diterjunkan untuk memberikan bantuan psikologis bagi para korban.
"Kami turunkan tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Dinas Sosial Pemkot Pekalongan, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan psikolog untuk memberikan pendampingan," ujar AKBP Riki Yariandi.
Langkah perlindungan di safe house menjadi prioritas karena status tersangka sebagai tokoh masyarakat memicu intimidasi dan ancaman yang sempat menghambat pelaporan.
>>> EDC BRI Kini Terima Pembayaran Alipay dan UnionPay
"Sementara ini baru 6 korban melapor, dimungkinkan akan ada korban lainnya juga melaporkan kasus ini," tambahnya.
Tim Kuasa Hukum Korban, Ahmad Fauzi, mendampingi enam mantan santriwati yang menjadi korban di Mapolres Pekalongan Kota.
Ia membeberkan bahwa aksi kejahatan seksual ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu belasan tahun.
"Kami mendampingi 6 orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," kata Ahmad Fauzi.
Mayoritas korban masih di bawah umur saat peristiwa terjadi. Beberapa korban baru berusia 14 tahun pada 2008, dan korban pada kejadian tahun 2025 berumur 17 tahun.
>>> Ahmad Luthfi Salat Iduladha dan Serahkan Sapi Kurban di Huntara Capar
Posisi pelaku sebagai figur yang dihormati di lingkungan pesantren membuat para korban mengalami hegemoni, tipu daya, dan tekanan psikis berat sehingga baru berani melapor.
Update Terbaru
13 Restoran All You Can Eat Murah di Bogor, Mulai Rp20 Ribu
Kamis / 28-05-2026, 03:09 WIB
Budaya Latihan Bersama Jadi Kunci Lahirnya Pembalap Motor Potensial di Yogyakarta
Kamis / 28-05-2026, 03:09 WIB
PT Len Industri Rombak Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Kamis / 28-05-2026, 03:09 WIB
ISS Bocor Lagi, Modul Rusia Alami Penurunan Tekanan Udara
Kamis / 28-05-2026, 03:09 WIB
Cara Efektif Membersihkan Noda Darah Hewan Kurban di Baju
Kamis / 28-05-2026, 03:08 WIB
Akun Instagram Jungkook BTS Ditangguhkan, Ini Penyebabnya
Kamis / 28-05-2026, 03:08 WIB
Peremajaan Masjid dan Mushola di Berbagai Daerah Tingkatkan Kenyamanan Jamaah
Kamis / 28-05-2026, 03:08 WIB
Dokter Eddy Widjaja Ungkap Kesalahan Umum Pemakaian Sunscreen
Kamis / 28-05-2026, 03:08 WIB
Prabowo Temui Macron di Paris, Bahas Kerja Sama Strategis
Kamis / 28-05-2026, 03:08 WIB
OPPO Resmi Luncurkan Find X9 Ultra dan Find X9s dengan Kamera Hasselblad di Indonesia
Kamis / 28-05-2026, 03:04 WIB
Restu Pratiwi Jadi Desainer RI Pertama di Caspian Fashion Week Rusia
Kamis / 28-05-2026, 03:04 WIB
Mengenal Kue Kontol Kejepit, Kuliner Legendaris Khas Bantul Yogyakarta
Kamis / 28-05-2026, 03:04 WIB
Como 1907 Cetak Sejarah Lolos ke UEFA Champions League
Kamis / 28-05-2026, 03:04 WIB
Kim Se Eui Ditangkap, Agensi Kim Soo Hyun Ucapkan Terima Kasih
Kamis / 28-05-2026, 03:04 WIB






