Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) memberikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji yang pertama kalinya oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Timwas Haji DPR menilai pelayanan ibadah haji tahun ini mengalami banyak perbaikan.

>>> Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset Ilmiah Tiga Peneliti Indonesia

"Sejauh ini, kami dari Tim Pengawas DPR RI mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah, beserta seluruh petugas haji yang telah bekerja dengan keras, mengelola pelaksanaan haji 2026 ini, mulai dari tahap pemberangkatan dari tanah air, pelayanan di Madinah, pelayanan di Makkah, dan pemberangkatan ke Arafah.

Banyak perbaikan yang sudah dilakukan dibandingkan pelayanan haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan saat pelaksanaan wukuf di Arafah bersama Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) pada Selasa (26/5/2026).

Menurut Cucun, kelemahan pelayanan haji pada tahun sebelumnya mampu dimitigasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kendala yang signifikan.

Hal ini membuat ratusan ribu jemaah haji Indonesia merasa terlayani dengan baik.

Kerja Sama dan Evaluasi

DPR RI akan terus bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) untuk memperbaiki layanan ini.

>>> Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kevin Gusnadi, Tak Mau Buru-buru ke Pelaminan

Setelah jemaah pulang ke tanah air, DPR akan melakukan evaluasi bersama mengenai aspek yang harus ditingkatkan dan keputusan yang harus diambil demi pelayanan yang lebih baik di masa depan.

"Karena kesempurnaan hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, maka dalam kesempatan ini, kebahagiaan dan kebanggaan kami dari Tim Pengawas DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, bisa mengawal umat Islam yang sedang wukuf di Arafah ini dan melaksanakan ibadah haji, bisa terlayani dengan baik," kata Wakil Ketua DPR ini.

Cucun menilai bangsa Indonesia perlu bersyukur atas kehadiran Kementerian Haji dan Umrah saat ini. Langkah ini menjadi torehan sejarah dalam pelayanan pemerintah terhadap umat Islam.

Kemenhaj juga langsung bergerak setelah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diterbitkan.

"Setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 lahir ini, concern Kementerian Haji dan Umrah memulai persiapan di tahap-tahap yang begitu panjang, melakukan transformasi dari kementerian yang lama.

>>> Fuji Beli Sapi Kurban Berbobot 700 Kilogram di Jakarta

Dan alhamdulillah wujudnya sekarang, kita bisa lihat lompatan-lompatan transformasi ini sudah bisa dirasakan oleh seluruh umat Islam yang sedang berada wukuf di Arafah," kata Cucun.