Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 27 Mei 2026.

Kini harga jual emas Antam berada di level Rp2.785.000 per gram.

>>> Nilai Jual Kembali Jadi Faktor Utama Konsumen Indonesia Saat Beli Mobil Baru

Penurunan ini menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar yang terus memantau pergerakan harga emas. Faktor global dan nilai tukar rupiah disebut mempengaruhi penetapan harga logam mulia domestik.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

PT Antam Tbk merilis daftar harga resmi yang bervariasi berdasarkan ukuran berat batangan. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.442.500
  • 1 gram: Rp2.785.000
  • 2 gram: Rp5.510.000
  • 5 gram: Rp13.650.000
  • 10 gram: Rp27.145.000
  • 25 gram: Rp67.612.000
  • 50 gram: Rp135.045.000
  • 100 gram: Rp269.912.000
  • 250 gram: Rp674.515.000
  • 500 gram: Rp1.348.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.696.600.000

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Batangan

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK. 10/2017.

Besaran pajak tergantung kepemilikan NPWP.

>>> BI Rate Naik 5,25 Persen, Industri Pembiayaan Tertekan hingga Akhir Tahun

Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 0,9 persen.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat aturan pajak berbeda.

Penjual dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan tanpa NPWP sebesar 3 persen.

>>> Haier dan Electronic City Luncurkan Mesin Cuci Premium L+ Lewat Acara Bersepeda

Manajemen Antam mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian produk dengan memeriksa sertifikat resmi. Transaksi di butik resmi menjadi prioritas demi keamanan investasi.