MGBKI Soroti Dugaan Skandal Riset Palsu dan Fabrikasi Data Peneliti
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti dugaan skandal riset palsu dan fabrikasi data menggunakan kecerdasan buatan (AI) oleh sejumlah peneliti Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada Selasa (26/5/2026). Pelaku dilaporkan berhasil mendapatkan berbagai bantuan perjalanan (travel grant) untuk konferensi ilmiah internasional.
>>> Umat Islam Dianjurkan Mandi Sunnah Sebelum Salat Idul Adha
Kegaduhan bermula dari unggahan warganet yang mengungkap adanya pihak non-tenaga kesehatan yang memperoleh puluhan dana bantuan perjalanan dalam beberapa tahun terakhir.
"Bukan dokter, bukan perawat, bukan nakes tapi bisa dapat puluhan travel grant selama dua hingga tiga tahun di bidang spesialis kedokteran semua," tulis salah satu warganet.
Tanggapan MGBKI
Sekretaris MGBKI Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menjelaskan bahwa persoalan ini berada di ranah pelanggaran etik akademik. Penanganan kasus menjadi tanggung jawab lembaga tempat peneliti bernaung.
"Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar persoalan hukum, kecuali dibawa oleh penyelenggara kegiatan ilmiah," kata Prof Theddeus.
Ia juga mempertanyakan sistem penyaringan panitia konferensi yang dinilai meloloskan penelitian tidak valid.
"Yang paling berwenang di arena etik ini adalah institusi akademik yang menaungi individu yang melanggar etik atau integritas akademik," ujarnya.
>>> AS Roma Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen
Menurutnya, proses seleksi untuk mendapatkan dana bantuan perjalanan ilmiah di bidang kedokteran seharusnya sangat ketat. "Sangat tidak mudah mendapatkan grant.
Kalau ada peneliti bisa pergi berpuluh-puluh kali dalam setahun, tentu menjadi pertanyaan besar," ucapnya.
Ketua MGBKI Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus manipulasi karya ilmiah ini.
"MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi.
Pihak MGBKI mendesak dilakukannya audit ilmiah secara independen dan transparan. Mereka juga mengimbau publik untuk menghindari tindakan doxing terhadap terduga pelaku.
>>> Prakiraan Cuaca Jakarta 27 Mei 2026: Waspadai Awan Tebal Pagi Hari
Jika terbukti bersalah, sanksi tegas mulai dari pembatalan penghargaan, sanksi akademik, hingga tindakan hukum siap diberlakukan sesuai regulasi.
Update Terbaru
Harga Emas Pegadaian 27 Mei 2026 Kompak Turun untuk Antam, Galeri 24, dan UBS
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Arsenal Tantang PSG di Final Liga Champions, Incar Gelar Perdana
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Umat Islam Rayakan Idul Adha 2026, Momentum Kurban dan Solidaritas
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Deliana Siahaan Meninggal Dunia, Pemeran Mak Suha Tutup Usia di 71 Tahun
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Deportivo Recoleta Targetkan Kemenangan Bersejarah Lawan San Lorenzo
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Gremio vs Montevideo City Torque: Laga Pamungkas Grup F Copa Sul-Americana
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Alex Muralha Tampil Gemilang meski Mirassol Takluk dari Lanus
Rabu / 27-05-2026, 15:09 WIB
Takefusa Kubo Jadi Motor Serangan Utama Jepang di Piala Dunia 2026
Rabu / 27-05-2026, 15:08 WIB
Timnas Argentina Targetkan Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 27-05-2026, 15:08 WIB
Gremio Imbang 2-2 Lawan Montevideo City Torque, Harus Jalani Repescagem
Rabu / 27-05-2026, 15:08 WIB
Mirassol Takluk dari Lanus, Finis Posisi Dua Grup G
Rabu / 27-05-2026, 15:05 WIB
Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Kepala Persib Bandung
Rabu / 27-05-2026, 15:04 WIB
Pakar IPB University Dorong Pengolahan Limbah Hewan Kurban
Rabu / 27-05-2026, 15:04 WIB
Jadwal Rilis Classroom of the Elite Season 4 Episode 12 Terungkap
Rabu / 27-05-2026, 15:04 WIB






