Kemdiktisaintek Rampung Periksa Rifaldy Fajar Cs Terkait Riset Palsu
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Rifaldy Fajar dan tiga rekannya terkait kasus riset palsu di forum internasional.
Pemeriksaan berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto melalui pesan teks.
>>> 5 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Daerah Indonesia
Brian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil atau konsekuensi hukum dari pemanggilan tersebut. Ia meninggalkan kantor kementerian pada pukul 13.15 WIB untuk menghadiri agenda DPR RI.
Hingga pukul 14.15 WIB, Rifaldy Fajar cs belum terlihat meninggalkan gedung Kemdiktisaintek. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
Pemeriksaan Libatkan BRIN dan UNY
Sebelumnya, Brian menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan bersama tim dari Kemdiktisaintek, BRIN, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kemdiktisaintek bersama BRIN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengkaji kemungkinan delik pidana dalam kasus ini.
>>> Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 4 pada Juli 2026, Kuota 150.000 Peserta
Sanksi administratif berupa pembatasan akses program, fasilitas, hingga pemutusan pendanaan dari pemerintah tengah disiapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyelidikan internal Kemdiktisaintek menemukan indikasi penggunaan nama departemen fiktif, pencatutan afiliasi lembaga tanpa izin, serta penggunaan identitas peneliti lain secara ilegal untuk mengikuti forum akademik internasional.
Empat pelaku yang dipanggil adalah alumni program Sarjana UNY yang lulus antara 2019-2021. Mereka adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati.
UNY menegaskan bahwa keempat orang tersebut saat ini tidak memiliki ikatan kerja maupun status akademik di lingkungan kampus.
>>> Harga Bitcoin Melonjak Usai Trump Batalkan Serangan ke Iran
Mereka tidak tercatat sebagai dosen, peneliti, tenaga kependidikan, atau mahasiswa aktif.
Update Terbaru
Membaca Doa Masuk Rumah: Kunci Keberkahan dan Perlindungan Spiritual
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Apple Luncurkan iOS 27 Beta Developer, Ini Risiko dan Cara Update
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Warga Patakbanteng Pulihkan Hutan Gunung Prau Lewat Ekowisata
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Ariana Grande Kecam Video Imigrasi Gedung Putih, Sebut Tidak Manusiawi
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
India Longgarkan Target Defisit Anggaran Akibat Krisis Energi Iran
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Tracer Study UB 2025: Mayoritas Lulusan 2024 Bergaji Rp5-10 Juta per Bulan
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Dermatolog Ungkap Mitos dan Fakta Kolagen untuk Kesehatan Kulit
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Laba Bersih Bank Mandiri Naik 19 Persen Jadi Rp23,3 Triliun per Mei 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:07 WIB
Wuling Buka Pemesanan Awal Aira EV, Uang Muka Rp 10 Juta
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Kanada vs Bosnia Herzegovina di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Ducati Tak Turunkan Pembalap Pengganti Marc Marquez di MotoGP Catalunya
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Veda Ega Pratama Siap Tempur di Moto3 Catalunya 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
LG Ungkap Peta Jalan AI Home Menuju Ekosistem Zero Labor Home
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Diversifikasi Portofolio Lewat Investasi Berbasis Dolar AS
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB






