Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Rifaldy Fajar dan tiga rekannya terkait kasus riset palsu di forum internasional.

Pemeriksaan berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto melalui pesan teks.

>>> 5 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Daerah Indonesia

Brian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil atau konsekuensi hukum dari pemanggilan tersebut. Ia meninggalkan kantor kementerian pada pukul 13.15 WIB untuk menghadiri agenda DPR RI.

Hingga pukul 14.15 WIB, Rifaldy Fajar cs belum terlihat meninggalkan gedung Kemdiktisaintek. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.

Pemeriksaan Libatkan BRIN dan UNY

Sebelumnya, Brian menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan bersama tim dari Kemdiktisaintek, BRIN, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kemdiktisaintek bersama BRIN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengkaji kemungkinan delik pidana dalam kasus ini.

>>> Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 4 pada Juli 2026, Kuota 150.000 Peserta

Sanksi administratif berupa pembatasan akses program, fasilitas, hingga pemutusan pendanaan dari pemerintah tengah disiapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyelidikan internal Kemdiktisaintek menemukan indikasi penggunaan nama departemen fiktif, pencatutan afiliasi lembaga tanpa izin, serta penggunaan identitas peneliti lain secara ilegal untuk mengikuti forum akademik internasional.

Empat pelaku yang dipanggil adalah alumni program Sarjana UNY yang lulus antara 2019-2021. Mereka adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati.

UNY menegaskan bahwa keempat orang tersebut saat ini tidak memiliki ikatan kerja maupun status akademik di lingkungan kampus.

>>> Harga Bitcoin Melonjak Usai Trump Batalkan Serangan ke Iran

Mereka tidak tercatat sebagai dosen, peneliti, tenaga kependidikan, atau mahasiswa aktif.