Kemdiktisaintek Buka Beasiswa PDDI 2026 untuk Dosen S3
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan program Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2026.
Program ini ditujukan bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S3.
>>> Kemendiktisaintek Tambah Tes Bakat Skolastik pada Seleksi Beasiswa PDDI 2026
Kesempatan ini tersedia bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Para penerima beasiswa dipastikan tetap berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen.
Menteri: Dosen Tetap Dapat Tunjangan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar para pendidik dapat meningkatkan kualifikasi akademik tanpa perlu merisaukan potensi kehilangan pendapatan.
"Dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan Tridarma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari Serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan," kata Brian dalam sosialisasi Beasiswa PDDI 2026, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut Brian, kedudukan dosen sangat strategis sebagai aset utama dalam dunia pendidikan tinggi. Pemerintah berkomitmen memastikan mereka dapat memperluas kompetensi akademik tanpa melepaskan statusnya selaku pendidik.
Fasilitas penunjang studi doktoral di berbagai kampus dalam negeri saat ini dinilai telah mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut menjadi momentum emas bagi para dosen untuk memperkuat kapasitas riset.
>>> IHSG Konsolidasi Jelang Keputusan MSCI, Simak Rekomendasi Saham
Brian tidak menampik bahwa manajemen waktu antara perkuliahan dan kewajiban mengajar menjadi tantangan terbesar.
Oleh sebab itu, para penerima program ini diminta untuk mencurahkan fokus agar lulus tepat waktu.
"Saya mendorong silakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa ini, ikuti kuliah dengan baik, lakukan penelitian dengan maksimal sehingga bisa meraih gelar doktor pada waktu yang cepat," ujar Brian.
Program PDDI 2026 memfasilitasi dosen untuk menempuh studi S3 di dalam negeri ataupun lewat jalur kerja sama internasional.
Skema ini dirancang agar dosen tetap bisa mengemban kewajiban profesinya secara seimbang.
>>> BPS DIY Awali Sensus Ekonomi dengan Gerebek Lorong di Malioboro
"Tetap dapat menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menerima hak-hak yang melekat sebagai dosen, termasuk tunjangan sertifikasi dosen," kata Brian.
Update Terbaru
KAI Gandeng Jaring Esports, Ubah Stasiun Jadi Hub Digital
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pesan Prabowo di HUT Bhayangkara: Layani Rakyat hingga Kuasai AI
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Perkuat Layanan, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
TOP 50 Program Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 2 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Masuk 5 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pasokan Melimpah, Durian Malaysia Dibagikan Gratis di Singapura
Rabu / 01-07-2026, 11:44 WIB
Visa Jepang Naik 5x Lipat Mulai 1 Juli 2026, Cek Harga Terbaru!
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Apple Perbarui Creator Studio dengan Fitur AI dan Integrasi Ekosistem
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Tren Modifikasi Yamaha Grand Filano Racing Look Makin Digandrungi Gen Z
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami 2 Kata untuk Lahir Juli
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Jadwal Pencairan PIP Juli 2026: Apakah Dana Bantuan Masuk Bulan Ini?
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB






