Seorang pemburu bernama Rofik (40) dilaporkan hilang di kawasan hutan PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCI-KU), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia terakhir terlihat pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 Wita.

>>> Keutamaan dan Tata Cara Sholat Iduladha, Ibadah Sunnah di 10 Dzulhijjah

Kepala Pelaksana BPBD Penajam Paser Utara, Nurlaila, mengonfirmasi insiden tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026.

Hingga hari kedua, korban belum berhasil ditemukan oleh tim gabungan.

Tim terdiri dari BPBD PPU, DPKP PPU Pos Maridan, Bhabinkamtibmas, Pospol Maridan, Kades Telemow, pihak PT ITCI-KU, Otorita Ibu Kota Nusantara, aparat desa, keluarga korban, dan warga lainnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat Rofik pergi bersama rekannya, Dewa, ke area Hak Pengusahaan Hutan milik PT ITCI-KU di KM 41 untuk memasang jerat satwa pada Sabtu sore.

Pada Minggu malam, 24 Mei 2026, Dewa memberi kabar kepada keluarga bahwa Rofik hilang.

Keluarga yang panik langsung melapor ke kepolisian dan DPKP Pos Maridan.

Petugas kemudian mengirim personel untuk memverifikasi informasi dari Dewa.

>>> IHSG Diprediksi Bergerak di Kisaran 6.000-6.200 pada Jumat

Tim gabungan sejak Senin telah melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi terakhir korban terlihat, namun belum membuahkan hasil.

Upaya Pencarian

Memasuki hari kedua, tim memperlebar radius penyisiran dengan berjalan kaki di sekitar area jerat yang berjarak sekitar 5 kilometer dari jalur transportasi utama.

Tim juga menggunakan kendaraan roda empat di jalan utama yang mengelilingi kawasan hutan.

Petugas menyusuri rute-rute di dalam hutan untuk menemukan titik koordinat terakhir korban sebelum terpisah dari rekannya.

Pencarian dihentikan sementara pada pukul 17.00 Wita karena kondisi hutan mulai gelap.

Operasi akan dilanjutkan pada Rabu, 27 Mei 2026.

>>> Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan Resmi

Selain berjalan kaki dan menggunakan mobil, tim juga mengerahkan sepeda motor untuk mencari korban.