Warga dan Pengelola Properti

Namun, warga lain justru membantah keras. Mereka merasa harus ekstra hati-hati setiap kali berbelok karena posisi kaca sering berubah-ubah.

Pihak pengelola properti sempat mencoba jalan tengah dengan menambahkan cermin lain di sisi jalan seberang.

Tujuannya agar kedua arah tetap aman tanpa harus mengarah langsung ke rumah keluarga Luo.

Awalnya istri Luo setuju, tetapi beberapa hari kemudian ia merasa keluarganya kembali mengalami kesialan. Kedua cermin itu pun kembali ia pindahkan.

Situasi makin memanas hingga pada 21 Januari, komite lingkungan memanggil polisi untuk memberi edukasi dan peringatan kepada pasangan tersebut.

Pengelola properti juga mematenkan posisi cermin dengan semen agar tidak bisa dipindah lagi.

Polisi menegaskan bahwa tindakan memindahkan perlengkapan lalu lintas dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

>>> Sahabat Ungkap Sifat Istri Baru Anji yang Lagi Jadi Sorotan

Pelaku berpotensi berujung pada hukuman penjara dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan akibat ulah mereka.