Pemerintah Perpanjang WFH ASN dan Swasta Dua Bulan
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan pegawai swasta.
Perpanjangan berlaku selama dua bulan ke depan.
>>> Centratama Telekomunikasi Indonesia Rombak Manajemen, Tunjuk CEO Baru
Langkah ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak. Keputusan didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengurangi penggunaan BBM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dampak positif dari sistem kerja jarak jauh ini.
"Di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen, jadi hasilnya cukup baik," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/5/2026).
Kebijakan bekerja dari rumah dinilai sukses memicu penurunan konsumsi BBM jenis Pertalite hingga sembilan persen sepanjang April 2026.
>>> 7 Inspirasi Nail Art Nuansa Nude untuk Clean Girl Aesthetic
Realisasi data bulan sebelumnya menjadi dasar perpanjangan kebijakan ini.
Aturan Teknis Perpanjangan
Penerbitan Surat Edaran terkait aturan teknis perpanjangan bekerja dari rumah untuk ASN akan dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Sementara itu, regulasi bagi pegawai daerah, BUMN, dan pekerja swasta akan diumumkan oleh instansi serta kementerian terkait masing-masing.
Sebelum keputusan ini ditetapkan, pemerintah telah memberlakukan sistem kerja dari rumah setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.
>>> Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Prancis, Salat Idul Adha di Luar Negeri
Sektor pelayanan publik, kesehatan, keamanan, logistik, dan keuangan dikecualikan dari aturan ini. Aktivitas pendidikan tingkat dasar hingga menengah tetap berjalan tatap muka.
Update Terbaru
Avengers Doomsday: Durasi 2 Jam 45 Menit, Fans Terbelah
Selasa / 14-07-2026, 16:49 WIB
ABC Secret Savings Hadirkan Diskon Perlengkapan Outdoor
Selasa / 14-07-2026, 16:49 WIB
Rekor Mbappe vs Yamal: Mbappe Selalu Kalah di Laga Eliminasi
Selasa / 14-07-2026, 16:48 WIB
Trump Kembali Perkecil Dua Monumen Nasional Utah
Selasa / 14-07-2026, 16:44 WIB
Freeport Targetkan Smelter Gresik Beroperasi Lagi September 2026
Selasa / 14-07-2026, 16:44 WIB
Ketua MPR Sampaikan Undangan Iran untuk Presiden Prabowo
Selasa / 14-07-2026, 16:43 WIB
Joe Amabile, Bintang 'Bachelor in Paradise', Didiagnosis Tumor Otak
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Persija Resmi Datangkan Kyohei Yoshino, Gelandang Berpengalaman Jepang
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Prancis vs Spanyol: Superkomputer Opta Jagokan Les Bleus ke Final Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Wamendagri: Poral TNI AL Bukti Komitmen Bangun SDM Unggul
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Jalan Tendean Ditutup Imbas Pembongkaran JPO, Kemacetan Mengular
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Polisi Bawa Koper Pink ke Kejagung, Serahkan Berkas Perkara Febrie Adriansyah
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Berinisial R
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Inggris vs Argentina: Messi Berbahaya di Dalam dan Luar Kotak Penalti
Selasa / 14-07-2026, 16:39 WIB







