Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan pegawai swasta.

Perpanjangan berlaku selama dua bulan ke depan.

>>> Centratama Telekomunikasi Indonesia Rombak Manajemen, Tunjuk CEO Baru

Langkah ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak. Keputusan didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengurangi penggunaan BBM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dampak positif dari sistem kerja jarak jauh ini.

"Di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen, jadi hasilnya cukup baik," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/5/2026).

Kebijakan bekerja dari rumah dinilai sukses memicu penurunan konsumsi BBM jenis Pertalite hingga sembilan persen sepanjang April 2026.

>>> 7 Inspirasi Nail Art Nuansa Nude untuk Clean Girl Aesthetic

Realisasi data bulan sebelumnya menjadi dasar perpanjangan kebijakan ini.

Aturan Teknis Perpanjangan

Penerbitan Surat Edaran terkait aturan teknis perpanjangan bekerja dari rumah untuk ASN akan dilakukan oleh Kementerian PANRB.

Sementara itu, regulasi bagi pegawai daerah, BUMN, dan pekerja swasta akan diumumkan oleh instansi serta kementerian terkait masing-masing.

Sebelum keputusan ini ditetapkan, pemerintah telah memberlakukan sistem kerja dari rumah setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.

>>> Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Prancis, Salat Idul Adha di Luar Negeri

Sektor pelayanan publik, kesehatan, keamanan, logistik, dan keuangan dikecualikan dari aturan ini. Aktivitas pendidikan tingkat dasar hingga menengah tetap berjalan tatap muka.