Petani swadaya yang menguasai sekitar 40% lahan sawit Indonesia mulai meninggalkan pemupukan tanaman karena anjloknya harga di tingkat petani tidak lagi mampu menutup tingginya biaya produksi.

Serikat pekerja independen memperingatkan bahwa strategi sentralisasi ini menyerupai kegagalan regulasi masa lalu yang memiskinkan komunitas petani lokal.

>>> Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Wajah Kru TV

"Situasi memburuk setelah beberapa perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan untuk sementara waktu," kata Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam rilis resmi tertulis pada Senin, 25 Mei 2026.

Sabarudin memperingatkan bahwa kebijakan satu pintu menciptakan monopsoni berbahaya yang langsung menekan harga petani.

Ia menambahkan bahwa kebuntuan yang berkepanjangan akan membuat petani meninggalkan tanaman tersebut sepenuhnya, berkaca pada kehancuran parah tahun 2015.

Keruntuhan struktural ini mengancam target transisi energi pemerintah.

Jika petani swadaya menghentikan produksi, negara akan menghadapi defisit bahan baku yang serius sehingga dapat menggagalkan mandat biodiesel B50.

Inti dari krisis ini berakar pada ketiadaan panduan teknis mengenai cara DSI mengelola logistik perdagangan.

Pengusaha pabrik swasta dan pembeli internasional belum mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian pembayaran, formula penetapan harga acuan, serta alokasi risiko perusahaan.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyoroti dampak negatif dari kebijakan ini dan menilai mekanisme pasar standar telah rusak akibat spekulasi.

"Akar masalah saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan," ujar Darto dalam pengarahan darurat industri pada Senin, 25 Mei 2026.

Darto menambahkan bahwa pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, formulasi harga, dan pembagian risiko bisnis akan dijalankan.

Untuk mencegah kehancuran industri secara penuh, POPSI mendesak pemerintah segera mencabut monopoli perdagangan DSI.

>>> Kurs Rupiah 26 Mei 2026 Melemah Tipis ke Rp17.749 per Dolar AS

Organisasi tersebut menyarankan agar lembaga negara itu dibatasi pada peran administratif dan pemantauan data demi memulihkan kepercayaan pasar global.