Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Korido Kementerian Perhubungan menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk mengembangkan Pelabuhan Korido.

Proses penyusunan berlangsung di Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, pada Jumat (22/5/2026).

>>> Cara Mudah Mengatasi Shopee PayLater yang Dinonaktifkan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan konektivitas kepelabuhanan dan distribusi logistik jangka pendek.

Agenda penyusunan turut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah setempat.

Rencana penguatan fasilitas yang ditargetkan untuk tahun anggaran 2027 mencakup analisis perpanjangan dermaga, area walkway, terminal penumpang, kantin, dan zonasi komersial.

Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri memimpin langsung peninjauan teknis lapangan untuk memastikan kesiapan dokumen perencanaan.

Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menegaskan bahwa sinergi ini menjadi pijakan awal yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur transportasi laut di wilayahnya.

"Untuk itu saya mengajak kita semua untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Korido di tanah ini, supaya terus berkembang dan menjadi pelabuhan yang maju, profesional dan membanggakan," ujar Fakhiri.

Peningkatan produktivitas pelabuhan dinilai bakal menstimulasi interkoneksi wilayah yang kuat. Menurut Fakhiri, perkembangan ekonomi berkelanjutan di Papua dapat terwujud melalui penguatan sektor maritim yang menyeluruh.

Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Korido menggarisbawahi posisi strategis pelabuhan yang berhadapan langsung dengan kawasan Pasifik.

Pelabuhan ini menjadi motor penggerak ekonomi kepulauan utara Papua.

>>> Hati-Hati! 4 Kombinasi Buah Ini Berbahaya bagi Kesehatan

"Tantangan geografis seringkali menjadi kendala dalam aksesbilitas dan konektivitas.

Dengan pengembangan Pelabuhan Korido, perpanjang dermaga dapat menambah kapasitas operasional melayani kapal-kapal besar," kata Willem dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).