Toyota, Kia, Mazda, dan Lexus memperketat pembatasan terhadap dealer yang bekerja sama dengan broker. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan dari regulator dan perusahaan pembiayaan.

Di New Jersey, dealer menghadapi risiko denda, kehilangan lisensi, dan pembelian kembali kontrak yang mahal.

>>> Cadillac Escalade IQL Dibungkus Satin Silver, Bukan Hitam Pekat

Sebuah undang-undang negara bagian yang sebagian besar diabaikan melarang dealer bekerja sama dengan broker.

Broker mobil telah lama beroperasi di balik layar industri otomotif. Mereka menghubungkan pembeli dengan dealer dan memungut biaya dari kedua belah pihak.

Kini, terutama di New Jersey, praktik ini mulai mendapat sorotan tajam.

Regulator negara bagian, produsen mobil, dan perusahaan pembiayaan bergerak agresif melawan transaksi yang dimediasi broker, baik sewa maupun jual beli.

Mereka memperingatkan dealer akan hukuman berat jika terus melanggar.

Tekanan meningkat dengan cepat, dan para pengecer mulai menyadari bahwa ini bukan sekadar pengingat kepatuhan biasa.

Toyota, Kia, Mazda, dan Lexus baru-baru ini mengedarkan pemberitahuan yang memperkuat larangan transaksi broker, demikian dilaporkan Auto News.

Nissan juga bergabung dengan mengingatkan dealer bahwa penjualan melalui broker tidak dihitung dalam alokasi pabrik atau target penjualan.

Dealer harus melaporkan jenis penjualan secara akurat.

Konsekuensinya bisa sangat berat.

Toyota Financial Services, Lexus Financial Services, dan Mazda Financial Services menyatakan tidak akan membeli kontrak sewa atau pembiayaan yang terkait dengan transaksi broker yang berasal dari New Jersey.

Jika ada kontrak yang lolos secara tidak sengaja, dealer bisa dipaksa membeli kembali kontrak tersebut. Beberapa dealer bahkan berisiko kehilangan perjanjian dengan produsen mobil.

>>> Sistem Throttle-by-Wire Modern: Kenapa Pedal Gas Terasa Seperti Mengajukan Permintaan