Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji aturan yang mewajibkan pengguna media sosial mencantumkan nomor ponsel saat registrasi akun. Langkah ini bertujuan memperjelas identitas pengguna di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini efektif menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan aktivitas akun anonim.
>>> Samsung Kembangkan HP Layar Gulung Futuristik, Alternatif MacBook Neo Hadir
“Dengan adanya identitas yang lebih jelas maka tidak ada lagi akun robot atau akun anonim yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, kebohongan, dan provokasi di media sosial,” ujar Oleh Soleh, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan bahwa pencantuman nomor ponsel membuat setiap pemilik akun bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan. Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi modus penipuan digital yang marak terjadi.
Meski demikian, Oleh Soleh mengingatkan agar regulasi dirumuskan secara matang. Perlindungan data pribadi dan kebebasan berekspresi harus tetap dijaga.
“Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, edukatif, dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
>>> Apple Resmi Pasarkan MacBook Air M5 di Indonesia, Harga Mulai Rp 20,4 Juta
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya mengungkapkan bahwa aturan ini masih dalam tahap konsultasi publik. Saat ini, pencantuman nomor ponsel bersifat opsional.
“Ini yang sedang kita godok dengan konsultasi publik tentunya agar bagaimana orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta.
Dengan aturan baru, pengguna diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah. “Mereka menjadi akuntabel atau bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan,” ujar Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga berencana memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
>>> 5 Merek HP dengan Jaminan Update Software Terlama di Indonesia
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi ancaman misinformasi, disinformasi, dan penyalahgunaan deepfake.
Update Terbaru
Yamaha Didesak Tingkatkan Tenaga Mesin V4 MotoGP Meski Berisiko Jebol
Sabtu / 23-05-2026, 08:38 WIB
Empat Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Sabtu / 23-05-2026, 08:38 WIB
Wacana Pajak Kendaraan Listrik Kembali Mengemuka, Pengamat Dorong Skema Progresif
Sabtu / 23-05-2026, 08:28 WIB
Dolar AS Menguat, Retail Ini Punya Cara Jaga Harga Gadget Tetap Terjangkau
Sabtu / 23-05-2026, 08:23 WIB
Ari Lasso dan Happy Asmara Meriahkan Jogja Financial Festival 2026
Sabtu / 23-05-2026, 08:23 WIB
Rimuru Ungkap Dalang Upaya Pembunuhan Elric di Tensura Season 4 Episode 79
Sabtu / 23-05-2026, 08:18 WIB
VfB Stuttgart Tantang FC Bayern Munchen di Final DFB-Pokal 2026
Sabtu / 23-05-2026, 08:18 WIB
Klub Serie A Bidik Joshua Zirkzee Usai Kesulitan di Manchester United
Sabtu / 23-05-2026, 08:18 WIB
Canva Hadirkan Fitur Offline di Indonesia Melalui Canva AI 2.0
Sabtu / 23-05-2026, 08:13 WIB
Erajaya Tahan Penyesuaian Harga Perangkat Apple Usai Rupiah Melemah
Sabtu / 23-05-2026, 08:13 WIB
Zendaya Bantah Rumor Nikah dengan Tom Holland, Ungkap Kebanggaan Lihat Kekasih Syuting
Sabtu / 23-05-2026, 08:13 WIB
Mobil Klasik 1974 Camaro Z28 Ditemukan di Dasar Danau Maine
Sabtu / 23-05-2026, 08:08 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026 untuk Jaga Retensi Pemain
Sabtu / 23-05-2026, 08:05 WIB
Harga BBM Pertamina 23 Mei 2026 Belum Berubah, Cek Daftar Terbaru
Sabtu / 23-05-2026, 08:03 WIB






