Kementerian Sosial mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial reguler pada akhir Mei 2026. Penyaluran ini merupakan periode Triwulan II untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sasaran bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Prioritas diberikan kepada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 sesuai aturan DTSEN 2026.

>>> Fintech dan Game Makin Matang, Ekosistem Digital Ubah Koin Virtual Jadi Aset Likuid

Dana disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau BSI. Untuk wilayah terpencil, pendistribusian dilakukan lewat Kantor Pos.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Program yang dikucurkan meliputi PKH Tahap 2, BPNT, BLT Dana Desa, bantuan beras 20 kilogram, dan PBI-JKN.

Untuk BPNT, dana yang dialokasikan Rp200.000 per bulan yang diakumulasikan per tahap.

Indeks bantuan PKH 2026 dirinci berdasarkan kategori.

Ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Komponen pendidikan: siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.

>>> Netmarble Rilis Update Besar Rayakan Hari Jadi ke-7 7DS Grand Cross

Lansia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

PT Pos Indonesia menyiapkan layanan antar langsung ke rumah bagi penerima lansia atau yang sakit. Pemerintah desa juga menyalurkan BLT Dana Desa untuk menekan kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Masyarakat Desil 5 ke atas akan divalidasi ulang dan berisiko tidak mendapat BPNT jika dinilai mampu. Pengecekan status bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.

kemensos. go.

id menggunakan NIK KTP.

>>> Riot Games Perbarui Vanguard untuk Lumpuhkan Hardware Peretas

Surat undangan pencairan dari Kantor Pos dibagikan melalui RT, RW, atau kelurahan setempat sesuai tahapan wilayah.