Pemprov DKI Jakarta Larang Jual Beli Kartu Transportasi Gratis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keras praktik jual beli, peminjaman, atau pemindahtanganan Kartu Layanan Gratis transportasi umum. Larangan ini menyusul maraknya dugaan komersialisasi fasilitas tersebut di media sosial.
Manajemen Transjakarta melalui akun Instagram resmi menegaskan bahwa kartu hanya boleh digunakan oleh pemilik yang terdaftar. Penggunaan harus sesuai dengan identitas resmi yang tertera pada kartu.
>>> Nikita Willy Pilih Fokus Jadi Ibu Rumah Tangga, Kini Jadi Brand Ambassador Miyako
Larangan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur penyediaan layanan transportasi gratis dan melarang penyalahgunaan kartu.
Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar. Sanksi meliputi penyitaan kartu di lokasi, pemblokiran, hingga larangan pendaftaran ulang.
Pelanggar juga akan kehilangan fasilitas angkutan umum gratis. Mereka baru bisa mendaftar kembali minimal satu tahun setelah penindakan.
>>> Kagumi Al Pacino, Joe Taslim Ungkap Alasan Banting Setir Jadi Aktor
Penerima Manfaat yang Berhak
Berdasarkan Pasal 3 Pergub Nomor 33 Tahun 2025, terdapat 15 golongan masyarakat yang berhak menerima fasilitas ini.
Di antaranya peserta didik penerima KJP Plus atau KJMU, penerima bantuan sosial, dan warga penghuni rumah susun sederhana sewa.
>>> Jang Dong-ju Unggah Video Menyakiti Diri Usai Pensiun, Publik Khawatir
Pemberian fasilitas ini diatur agar tepat sasaran bagi kelompok penerima manfaat yang berhak. Pemprov DKI berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran.
Update Terbaru
Diskon 10% Merchandise House of the Dragon Berakhir Hari Ini
Senin / 06-07-2026, 23:23 WIB
KPK Tolak Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba
Senin / 06-07-2026, 23:23 WIB
Jawa Barat Raih Penghargaan Terbaik Ekonomi Pesantren di Anugerah Adinata Syariah 2026
Senin / 06-07-2026, 23:23 WIB
Album Jazz Tribut Studio Ghibli Hadir untuk Menemani Tidur Anda
Senin / 06-07-2026, 23:22 WIB
Badai Dahsyat Paksa Pendukung Trump Berlindung di Museum Afrika-Amerika
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Ahli Medis Jelaskan Risiko Gastritis Autoimun Usai Diagnosis Bryan Johnson
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Gorontalo-Lampung Raih Adinata Syariah untuk Zona Ekonomi Syariah Baru
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Bareskrim Periksa Pelapor Abu Janda soal Dugaan Ujaran SARA terhadap Minang
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija, Ini Kata-katanya
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Ma'ruf Amin: Perkembangan Ekonomi Syariah RI Menggembirakan
Senin / 06-07-2026, 23:21 WIB
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Terdampak Besar
Senin / 06-07-2026, 23:18 WIB
Menkum Dorong Perbaikan Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di WIPO Swiss
Senin / 06-07-2026, 23:18 WIB
Jurgen Klopp Sindir FIFA dan Donald Trump soal Kartu Merah Balogun
Senin / 06-07-2026, 23:18 WIB
Cobolli dan Paolini Melaju ke Perempat Final Wimbledon
Senin / 06-07-2026, 23:15 WIB







