Pemprov DKI Jakarta Larang Jual Beli Kartu Transportasi Gratis
Jumat / 22-05-2026, 16:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang keras jual beli dan pemindahtanganan Kartu Layanan Gratis transportasi umum. Pelanggar akan dikenai sanksi penyitaan hingga pemblokiran.






