Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang digaungkan adalah program konversi kendaraan konvensional menjadi listrik.

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI menegaskan keinginan untuk mengonversi mobil dan motor listrik. Tujuannya mengurangi ketergantungan impor BBM dan menghemat devisa.

>>> SIM Indonesia Resmi Diakui di Delapan Negara ASEAN

Namun, langkah ini dinilai tidak mudah. Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari isu legalitas merek hingga biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Tantangan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual

Agus Pambagio, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan wacana konversi bisa direalisasikan. Namun, ada tantangan terkait hak kekayaan intelektual dan jaminan hukum dari produsen asal (APM).

Mengubah jeroan kendaraan milik merek tertentu secara sepihak rawan memicu sengketa. "Kalau direalisasikan bisa saja, tapi itu tadi itu merek orang, kecuali kita bikin sendiri," ujar Agus.

Ia menambahkan, menghindari tuntutan hukum menjadi masalah utama. "Kalau bisa sih, pasti bisa.

Tapi, masalahnya itu tadi menghindari adanya tuntutan hukum misalnya," katanya.

Biaya Konversi Belum Tentu Hemat

Selain urusan hukum, faktor keekonomian juga menjadi batu sandungan. Pemerintah sering mengampanyekan bahwa kendaraan listrik lebih hemat biaya operasional harian.

Namun, Agus mengingatkan bahwa proses konversi membutuhkan modal besar di awal. Bagi masyarakat, pengeluaran tersebut justru menjadi beban baru.

"Nah, sekarang kalau apakah memang itu bisa menghemat? Belum tentu juga.

>>> Lego Rayakan 40 Tahun BMW M3 dengan Set Speed Champions E30

Orang Indonesia kan yang penting mengawasinya. Terus, bagaimana caranya mengkonversi, ongkosnya berapa?

Kan biaya tambahan," kata Agus.

Program subsidi konversi motor listrik yang sudah berjalan sebelumnya sepi peminat. Realisasinya jauh dari target kuota yang disiapkan.

Menurut Agus, mandeknya program tersebut karena kebiasaan mengambil kebijakan tanpa cetak biru yang jelas. "Karena tanpa perencanaan.

Dari dulu, 10 tahun terakhir kalau kita bikin sesuatu kan enggak ada perencanaan. Main sikat saja," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tata kelola dan governance. "Ini kan negara, enggak bisa asal begitu.

Ada tata kelolanya, ada governance-nya gitu loh. Jadinya enggak jalan," katanya.

>>> Chery Q Sediakan Fitur Pengisian Daya Cepat untuk Mobilitas Urban

Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kesiapan industri pendukung, wacana konversi dikhawatirkan hanya menjadi program kosmetik.