SIM Indonesia Resmi Diakui di Delapan Negara ASEAN
Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik yang diterbitkan Korlantas Polri kini resmi diakui di delapan negara ASEAN. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.
Delapan negara tersebut meliputi Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Singapura. Pengakuan ini didasarkan pada Perjanjian SIM Domestik ASEAN yang pertama kali ditandatangani pada 1985.
>>> Lego Rayakan 40 Tahun BMW M3 dengan Set Speed Champions E30
Perjanjian tersebut kemudian diperluas pada 1997 dan 1999 untuk mengakomodasi Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Dengan demikian, WNI dapat mengemudi di negara-negara tersebut tanpa dokumen tambahan.
Ketentuan Khusus di Singapura dan Malaysia
Meskipun terikat perjanjian, Singapura dan Malaysia menerapkan aturan khusus. Di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan.
Setelah itu, pengendara wajib membuat SIM lokal Singapura.
>>> Chery Q Sediakan Fitur Pengisian Daya Cepat untuk Mobilitas Urban
Sementara itu, Malaysia sejak 2018 mewajibkan pengemudi asing menyertakan SIM Internasional. Sebagai alternatif, WNI dapat mengajukan SIM Malaysia langsung melalui Institut Mengemudi Malaysia.
Ketentuan di Luar ASEAN
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM Indonesia tidak berlaku di luar delapan negara ASEAN. Negara seperti Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Eropa mensyaratkan SIM Internasional.
>>> Wuling Motors Hadirkan Pameran Amayzing Deals di Jakarta Utara
SIM Internasional diakui oleh 92 negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1968, termasuk Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai pelengkap SIM nasional saat berkendara di luar negeri.
Update Terbaru
Switzerland vs Colombia di 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 20:15 WIB
Chase Briscoe Menangkan Balapan NASCAR Cup Series di Chicagoland Speedway
Senin / 06-07-2026, 20:15 WIB
Philadelphia Eagles Siapkan Grup Quarterback untuk Kamp Pelatihan 2026
Senin / 06-07-2026, 20:14 WIB
Hadiah Piala Presiden 2026 Melonjak Jadi Rp6 Miliar
Senin / 06-07-2026, 20:14 WIB
Said Iqbal Respons Penyekapan 3 Karyawan Percetakan: Lawan!
Senin / 06-07-2026, 20:14 WIB
Nadira Mahasiswi Telkom University Ditemukan Usai Hilang Seminggu
Senin / 06-07-2026, 20:14 WIB
Pemakaman Ali Khamenei Dikawal Korps Mohammad Rasulollah, Apa Itu?
Senin / 06-07-2026, 20:14 WIB
FIFA Batalkan Larangan Folarin Balogun, Bisa Tampil Lawan Belgia
Senin / 06-07-2026, 20:13 WIB
7 Manfaat Ampas Teh untuk Tanaman, Termasuk Mengusir Hama
Senin / 06-07-2026, 20:13 WIB
Bobby Nasution Akui Pernah Tegur Bupati Langkat Sebelum OTT KPK
Senin / 06-07-2026, 20:13 WIB
Badai Petir dan Panas Ekstrem Ancam Pantai Teluk dan Texas Timur
Senin / 06-07-2026, 20:08 WIB
Film Sci-Fi Termahal Korea 'Hope' Siap Tayang di Bioskop Setelah Cannes
Senin / 06-07-2026, 20:07 WIB
Haru dan Bangga, Timnas Cape Verde Disambut Meriah Pulang ke Negaranya
Senin / 06-07-2026, 20:07 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji
Senin / 06-07-2026, 20:07 WIB







