Ketahui Jangkauan SIM Indonesia di Luar Negeri dan Fungsi SIM Internasional
Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik yang diterbitkan Korlantas Polri memiliki fungsi legal di luar Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan pengendara Indonesia mengemudi di sejumlah negara tetangga.
Legitimasi dokumen mengemudi domestik ini mulai berlaku di beberapa negara sejak 1 Juni 2025. Namun, masyarakat disarankan tetap memproses SIM internasional demi kenyamanan administrasi.
>>> Polri Perluas ETLE di Jalan Tol untuk Persiapan Zero ODOL 2027
Jangkauan SIM Domestik Indonesia
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Korlantas NTMC, SIM domestik Indonesia saat ini hanya berlaku di kawasan Asia Tenggara.
Wilayah operasionalnya mencakup delapan negara anggota ASEAN, termasuk Brunei Darussalam dan Singapura.
Pemberlakuan ini mengacu pada kesepakatan ASEAN tentang SIM Domestik tahun 1985. Regulasi tersebut diperluas pada 1997 dan 1999 dengan mengikutsertakan Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Meski traktat berlaku, beberapa negara menetapkan syarat khusus. Di Singapura, SIM Indonesia hanya diakui sah maksimal 12 bulan.
Setelah itu, pengendara wajib mengurus SIM lokal setempat.
Sejak 2018, Malaysia mewajibkan pengendara asing menunjukkan SIM Internasional yang didampingi SIM asal yang masih aktif.
>>> Aksesori Victor Bodykit Ubah Tampilan SUV Listrik Chery J6 Jadi Lebih Gagah
WNI yang belum memiliki SIM Internasional dapat mengajukan lisensi mengemudi Malaysia melalui Institut Mengemudi Malaysia.
Pentingnya SIM Internasional
Korlantas menegaskan bahwa SIM domestik Indonesia tidak memiliki keabsahan hukum di Eropa, Amerika, Jepang, maupun Australia.
Untuk wilayah di luar ASEAN, SIM Internasional sangat krusial karena daya jangkau lintas benua.
"SIM Internasional bukan pengganti, melainkan pelengkap SIM Nasional saat di luar negeri," demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
Menurut United Nation Treaty Collection, SIM Internasional diakui secara legal di 92 negara. Negara-negara tersebut adalah pihak yang meratifikasi Konvensi Wina 1968.
>>> Suzuki Satria Pro: Fitur Modern dan Performa Buas Tetap Dipertahankan
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang meratifikasi konvensi global tersebut di PBB. Negara lain yang turut mengesahkan antara lain Albania, Brasil, Jerman, Arab Saudi, dan Afrika Selatan.
Update Terbaru
5 Film Thailand Bertema PHK dan Dunia Kerja yang Kejam
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Cara Menggunakan Kontroler Baru dengan Konsol Retro
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Prototipe Steam Controller Kembali Ditemukan di Goodwill, Tujuh Tahun Setelah Kejadian Serupa
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Muse Asia Lisensi Anime The World's Strongest Rearguard, Episode 1 Sudah Tayang
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Erick Thohir Tak Persoalkan Piala Presiden Bentrok dengan Piala AFF 2026
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Kode Paradox Roblox Juli 2026 Terbaru: Daftar dan Cara Redeem
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Bandara Halim
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
'Bola Misterius' Terdampar di Pantai Australia, Pakar Ungkap Faktanya
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
Jordan Henderson Alami Cedera Pergelangan Tangan Parah Usai Rayakan Kemenangan Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 19:08 WIB
SK Hynix Bersiap IPO Rp 29 Miliar di Nasdaq, Uji Pasar AI
Senin / 06-07-2026, 19:08 WIB
Lee So Ra Umumkan Comeback dengan Single 'Forget Your Face (Summer Breeze)'
Senin / 06-07-2026, 19:07 WIB
MKGR Gelar Mubeslub untuk Pilih Ketum Baru Gantikan Adies Kadir
Senin / 06-07-2026, 19:07 WIB







