PT Pertamina Patra Niaga menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana larangan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi mobil bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026.

Narasi viral tersebut memuat daftar sejumlah model kendaraan populer seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander yang diklaim tidak boleh lagi menggunakan Pertalite.

>>> Uni Eropa Siapkan Aturan Baru Batasi Komponen Industri dari China

Unggahan itu langsung memicu beragam respons dan pertanyaan dari warganet terkait kebenaran isu pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin.

Pertamina: Kami Ikuti Regulasi Pemerintah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun menegaskan bahwa pihak operator akan selalu menyelaraskan operasional dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pada hari Jumat (22/5/2026).

"Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator," ujar Robert kepada Kompas.

com.

>>> Jaecoo Percepat Distribusi J5 EV demi Pangkas Waktu Inden

Meskipun demikian, Robert belum memberikan kepastian mengenai kebenaran informasi pelarangan bagi mobil di atas 1.400 cc tersebut karena regulasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator," kata Robert.

Terkait mekanisme teknis di lapangan, Pertamina masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang memutus kebijakan tersebut.

>>> Siam Bodykit Rilis Paket Aksesori Agresif untuk Jaecoo J7

"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan," ujarnya.