Paula Verhoeven memamerkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbarunya melalui Instagram Stories dan Thread.

Dalam unggahan tersebut, terlihat perubahan signifikan pada kolom status perkawinan yang kini tertulis "Cerai Hidup".

>>> Telkom Group Optimalkan Layanan untuk Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi

Model berusia 38 tahun itu juga mengganti pasfoto KTP-nya. Ia mengaku baru sempat mengurus dokumen kependudukan tersebut sekarang.

"Hari ini Alhamdulillah, finally KTP baru.

Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga," tulis Paula, seperti dikutip dari detikcom pada Kamis (21/5).

Paula menyertakan pesan optimis dalam unggahannya. "Bismillah.

New start, new chapter, new everything," tulisnya.

Ia juga menceritakan proses pembuatan KTP yang harus retake foto hingga tiga kali. "Terus alhamdulillah baik banget petugas di Dukcapilnya.

>>> PHK Marak di Tengah Investasi AI: Ini Penjelasannya

Tadi ampe retake 3X gara-gara hasil foto pucat sekali. Gratis, cuma beli materai," cerita Paula.

Banyak warganet yang bertanya apakah bisa mengganti foto KTP saja. Paula menjawab, "Jujur aku gak tahu tapi, kalau ganti semua yang pasti bisa, alamat, status plus foto."

Latar Belakang Perceraian

Perubahan status ini terjadi sekitar satu tahun setelah Paula resmi bercerai dari Baim Wong. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka pada 16 April 2025.

Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula pada 8 Oktober 2024. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.

G/2024/PA. JS.

Gugatan cerai talak Baim dikabulkan pada 16 April 2025 dengan alasan Paula terbukti melanggar janji pernikahan.

>>> Waktu Rencana Pernikahan Harry Styles dan Zoe Kravitz Terungkap

Pengadilan kemudian memutuskan hak asuh anak jatuh ke Baim Wong pada 18 Juni 2025.