Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu pada tahun 2026. Bantuan ini dapat dicairkan hanya dengan menggunakan KTP.

Proses pencairan dirancang sederhana agar masyarakat penerima manfaat dapat mengakses dana dengan mudah. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

in1

>>> 5 Fitur Unggulan Oppo Reno 16 di 2026, Bikin Performa Makin Maksimal

Syarat dan Cara Mencairkan

Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pastikan nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat.

Langkah pertama adalah menyiapkan KTP asli. Bawa KTP ke kantor pos atau bank penyalur yang ditunjuk, seperti PT Pos Indonesia atau bank Himbara.

Datang langsung ke lokasi penyaluran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas akan memverifikasi data KTP Anda dengan sistem.

>>> Spesifikasi Redmi Note 17, Note 17 Pro, dan Note 17 Pro Max Bocor Lagi

Setelah verifikasi berhasil, dana sebesar Rp600 ribu akan diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening. Proses ini biasanya berlangsung cepat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan, cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Masukkan NIK KTP untuk mengecek.

Bagi yang terkendala, segera hubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat. Mereka dapat membantu proses administrasi dan verifikasi.

>>> Cara Dapat Hadiah Gratis Spesial Ulang Tahun ke-9 Free Fire Hari Ini

Pastikan Anda membawa KTP asli dan mengikuti protokol yang berlaku di lokasi penyaluran. Jangan percaya pada oknum yang meminta biaya tambahan.