Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi terdaftar dalam program bantuan sosial pada tahun 2026, masih terdapat beberapa alternatif bansos yang dapat diakses.

Pemerintah menyediakan sejumlah skema bantuan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Berikut tiga bantuan sosial alternatif yang bisa menjadi pilihan.

in1

>>> F-35B Marinir AS Mulai Upgrade Otak Digital TR-3, Sinyal Perang Sensor Masa Depan

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Meskipun tidak lagi terdaftar, KPM dapat mengajukan diri kembali melalui proses verifikasi ulang.

Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT memberikan bantuan berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warong. KPM yang tidak lagi terdaftar bisa mendaftar ulang dengan mekanisme yang sama seperti PKH.

>>> Saran Bermain Game yang Dapat Mencerdaskan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Proses pendaftaran dilakukan secara offline di kantor desa atau kelurahan, kemudian data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa diperuntukkan bagi warga desa yang terdampak ekonomi. Penerima ditentukan melalui musyawarah desa dan harus memenuhi kriteria tertentu.

KPM yang tidak lagi terdaftar dapat mengajukan diri ke pemerintah desa untuk diusulkan dalam musyawarah desa berikutnya.

>>> Pentingnya Bahasa China Selain Bahasa Inggris untuk Anak Sejak Dini, Ini Alasannya

Penting untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah desa dan Dinas Sosial setempat agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.