Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Barang Jelang Zero ODOL 2027
Pemerintah memperketat pengawasan terhadap angkutan barang menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
Langkah ini diumumkan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
>>> Aptrindo Usulkan Jalan Tengah untuk Kebijakan Zero ODOL 2027
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para pengusaha truk.
Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, membacakan sambutan Menteri Perhubungan yang menyoroti peran strategis sektor angkutan barang darat sebagai tulang punggung distribusi logistik nasional.
“Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para mitra strategis rantai distribusi dan logistik nasional yakni para pengusaha truk,” kata Muiz.
Ia menambahkan bahwa penataan ini krusial agar pengusaha angkutan barang mampu beradaptasi sebelum penegakan aturan secara menyeluruh berjalan.
Modernisasi operasional mencakup penggunaan Fleet Management System, GPS tracking, investasi teknologi armada, serta penguatan kompetensi pengemudi dan kepatuhan dimensi kendaraan.
Pemerintah juga menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan.
>>> BYD Resmi Hadirkan Teknologi Plug-In Hybrid DM G.A.S.S di Indonesia
Salah satu instrumen pengawasan digital yang diuji coba adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Muiz.
Sepanjang uji coba dari 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026, sistem mencatat 90.960 pelanggaran.
Sebanyak 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut dan 43 persen dokumen, dengan sepuluh perusahaan logistik tercatat memiliki tingkat pelanggaran tertinggi.
Selain ETLE, Kemenhub mengembangkan aplikasi e-manifest bernama Surat Muatan Barang atau Sumba. Aplikasi ini memantau pergerakan logistik secara terintegrasi dan akurat.
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat),” kata Muiz.
>>> BYD Gelar Festival Teknologi Elektrifikasi Gratis di GBK Senayan
Kebijakan Zero ODOL 2027 bertujuan memotong praktik truk bermuatan lebih yang merusak infrastruktur jalan dan memicu kecelakaan. Pemerintah menyediakan skema insentif serta disinsentif selama masa transisi.
Update Terbaru
Marcus Rashford Tunda Keputusan Masa Depan Klub hingga Piala Dunia Usai
Senin / 06-07-2026, 09:49 WIB
Pelatih Norwegia Sebut Laga Lawan Brasil Seperti Man City vs Real Madrid
Senin / 06-07-2026, 09:49 WIB
4 Ciri Rack Steer Mobil Rusak yang Perlu Diwaspadai
Senin / 06-07-2026, 09:49 WIB
Trump Sebut Komunisme Pecundang dalam Pidato Fourth of July
Senin / 06-07-2026, 09:49 WIB
OJK Buka Suara soal PHK Massal KB Bank
Senin / 06-07-2026, 09:49 WIB
Chase Briscoe Menangkan Balapan NASCAR Cup di Chicagoland Speedway
Senin / 06-07-2026, 09:48 WIB
Babak I: Bellingham 2 Gol, Inggris Unggul Tipis 2-1 atas Meksiko
Senin / 06-07-2026, 09:48 WIB
6 Sayuran Efektif Bakar Lemak Tubuh, Tambahkan ke Piring Makanmu
Senin / 06-07-2026, 09:48 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 7 - 12 Juli 2026
Senin / 06-07-2026, 09:45 WIB
Mobil Otonom Waymo Terbakar Setelah Melindas Kembang Api di San Francisco
Senin / 06-07-2026, 09:43 WIB
Real Madrid Resmi Datangkan Denzel Dumfries dari Inter Milan
Senin / 06-07-2026, 09:42 WIB
Bryan Johnson Ungkap Diagnosis Penyakit Autoimun Tak Tersembuhkan
Senin / 06-07-2026, 09:42 WIB
Komdigi: Banyak Anak Palsukan Umur demi Akses Medsos
Senin / 06-07-2026, 09:42 WIB







