Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Barang Jelang Zero ODOL 2027
Pemerintah memperketat pengawasan terhadap angkutan barang menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
Langkah ini diumumkan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
>>> Aptrindo Usulkan Jalan Tengah untuk Kebijakan Zero ODOL 2027
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para pengusaha truk.
Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, membacakan sambutan Menteri Perhubungan yang menyoroti peran strategis sektor angkutan barang darat sebagai tulang punggung distribusi logistik nasional.
“Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para mitra strategis rantai distribusi dan logistik nasional yakni para pengusaha truk,” kata Muiz.
Ia menambahkan bahwa penataan ini krusial agar pengusaha angkutan barang mampu beradaptasi sebelum penegakan aturan secara menyeluruh berjalan.
Modernisasi operasional mencakup penggunaan Fleet Management System, GPS tracking, investasi teknologi armada, serta penguatan kompetensi pengemudi dan kepatuhan dimensi kendaraan.
Pemerintah juga menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan.
>>> BYD Resmi Hadirkan Teknologi Plug-In Hybrid DM G.A.S.S di Indonesia
Salah satu instrumen pengawasan digital yang diuji coba adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Muiz.
Sepanjang uji coba dari 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026, sistem mencatat 90.960 pelanggaran.
Sebanyak 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut dan 43 persen dokumen, dengan sepuluh perusahaan logistik tercatat memiliki tingkat pelanggaran tertinggi.
Selain ETLE, Kemenhub mengembangkan aplikasi e-manifest bernama Surat Muatan Barang atau Sumba. Aplikasi ini memantau pergerakan logistik secara terintegrasi dan akurat.
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat),” kata Muiz.
>>> BYD Gelar Festival Teknologi Elektrifikasi Gratis di GBK Senayan
Kebijakan Zero ODOL 2027 bertujuan memotong praktik truk bermuatan lebih yang merusak infrastruktur jalan dan memicu kecelakaan. Pemerintah menyediakan skema insentif serta disinsentif selama masa transisi.
Update Terbaru
Apakah Film Gudang Merica (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Kamis / 21-05-2026, 16:48 WIB
Profil Khalil TokTok Sosok TikToker yang Tertipu Love Scam AI hingga Rugi Puluhan Juta: Umur, Agama dan Akun IG
Kamis / 21-05-2026, 16:46 WIB
Film Colony Raih Standing Ovation 7 Menit di Cannes 2026
Kamis / 21-05-2026, 16:46 WIB
Acer Luncurkan Tiga Laptop AI Premium Swift Series di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 16:23 WIB
PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Jakarta Utara
Kamis / 21-05-2026, 16:23 WIB
Platform Video Pendek Dorong 'My Royal Nemesis' Jadi Hit Global
Kamis / 21-05-2026, 16:18 WIB
Billy Butcher Eksekusi Homelander di Episode Pamungkas The Boys Season 5
Kamis / 21-05-2026, 16:18 WIB
Roblox Batasi Akses Pemain di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 16:16 WIB
Bocoran Sandrone Genshin Impact: Animasi dan Gameplay Karakter Terungkap
Kamis / 21-05-2026, 16:16 WIB
MPL ID S17 Week 9: Laga Penentu Playoff Digelar 22 Mei 2026
Kamis / 21-05-2026, 16:15 WIB
Jackie Chan Atur Warisan Triliunan Rupiah untuk Keluarga dan Anak Haram
Kamis / 21-05-2026, 16:14 WIB
Daihatsu Genjot Produksi di Tengah Koreksi Pasar Otomotif
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB
Jackie Chan Siapkan Warisan Puluhan Triliun Rupiah untuk Keluarga
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB
VfL Wolfsburg Hadapi Babak Relegasi demi Bertahan di Bundesliga
Kamis / 21-05-2026, 16:13 WIB






