Karyawan Minimarket di Lombok Tengah Demo Bupati setelah 18 Gerai Ditutup

Ratusan karyawan minimarket menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (20/5/2026). Mereka memprotes penutupan sejumlah gerai Alfamart yang berdampak pada ancaman kehilangan pekerjaan bagi para pegawai.

Aksi tersebut berlangsung setelah 18 gerai Alfamart di wilayah Lombok Tengah dihentikan operasionalnya karena dinilai melanggar aturan daerah terkait penataan toko swalayan modern.

Karyawan Minta Gerai Dibuka Kembali

Koordinator aksi, Rudi Suprianto, meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar agar toko yang ditutup dapat kembali beroperasi. Menurutnya, penutupan permanen akan berdampak langsung terhadap ratusan pekerja.

Ia menyebut lebih dari 150 karyawan terancam dirumahkan apabila gerai tidak kembali dibuka.

“Toko Alfamart yang ditutup agar bisa dibuka dan beroperasi kembali, karena kami prihatin terhadap ratusan karyawan yang akan dirumahkan ini. Jika dibiarkan tutup permanen, maka ada lebih dari 150 karyawan yang akan dirumahkan dan menjadi pengangguran baru,” kata Rudi.

Para pekerja mengaku khawatir terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka setelah penutupan toko dilakukan. Mereka berharap pemerintah daerah mempertimbangkan dampak sosial yang muncul di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

“Sekarang cari kerja susah, apalagi ijazah kita yang hanya lulusan SMA ini pasti sulit mencari pekerjaan, karena rata-rata yang dicari lulusan sarjana,” ujarnya.

>>> Riset Anthropic: AI Generatif Bisa Alami Kepanikan Fungsional

Pemda Tawarkan Dua Opsi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lombok Tengah menemui perwakilan massa aksi untuk menjelaskan alasan penutupan gerai modern tersebut.

Kepala DPM-PTSP Lombok Tengah, Dalilah, menegaskan pemerintah daerah tetap harus menjalankan ketentuan yang berlaku terkait keberadaan minimarket modern.