Karyawan Minimarket di Lombok Tengah Demo Bupati setelah 18 Gerai Ditutup
Meski demikian, pemerintah daerah menawarkan dua opsi agar usaha tetap dapat berjalan tanpa melanggar aturan daerah.
- Mengubah model usaha menjadi grosir atau nonminimarket
- Memindahkan lokasi usaha sesuai ketentuan perda
“Ada dua rekomendasi kita. Yang pertama, melakukan perubahan model bisnis menjadi nonminimarket, bisa menjadi grosir yang jelas nonminimarket. Kemudian yang kedua, pindah lokasi. Opsinya hanya itu kalau kita mengacu pada regulasi,” ujar Dalilah.
Ia menambahkan pemerintah memahami keresahan para pekerja, namun penegakan aturan tetap harus dilakukan demi menjaga keseimbangan usaha antara pasar modern dan pasar tradisional.
Penutupan Gerai Berdasarkan Perda
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menutup 25 ritel modern yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Penertiban dilakukan setelah pengelola usaha disebut tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah diberikan pemerintah daerah.
Menurut Dalilah, penutupan dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah sanksi administratif yang bisa kita lakukan. Sebenarnya sudah ada waktu lima tahun kalau kita lihat perdanya. Jika manajemen perusahaan mengindahkan hal ini, mungkin tidak terlalu terkejut,” katanya.
Pemerintah daerah menilai sejumlah gerai modern berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat sehingga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi pelaku UMKM lokal.
“Ini persoalan jarak. Jadi jarak minimarket itu kan satu kilometer. Perdanya sangat jelas dan tidak multitafsir,” pungkasnya.
Update Terbaru
5 Rekrutan Jempolan yang Jadi Motor Permainan Persib Bandung
Kamis / 21-05-2026, 15:34 WIB
Persija Jakarta Targetkan Tiga Poin di Laga Terakhir Lawan Semen Padang
Kamis / 21-05-2026, 15:34 WIB
Persis Solo Targetkan Kemenangan atas Persita untuk Hindari Degradasi
Kamis / 21-05-2026, 15:33 WIB
Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Oman dan Mozambik pada Juni 2026
Kamis / 21-05-2026, 15:33 WIB
BYD Indonesia Uji Efisiensi BBM M6 DM, Capai 25,6 Kpl di Rute Jakarta-Bogor
Kamis / 21-05-2026, 15:33 WIB
World of Tanks HEAT Siap Rilis 26 Mei 2026, Hadirkan 15 Kendaraan Kustom
Kamis / 21-05-2026, 15:29 WIB
Tiga Tim Promosi Siap Ramaikan Super League Indonesia 2026/2027
Kamis / 21-05-2026, 15:28 WIB
OpenAI Luncurkan Alat Verifikasi Gambar AI untuk Deteksi Misinformasi Visual
Kamis / 21-05-2026, 15:28 WIB
Joe Taslim Bocorkan Nasib Karakternya di Mortal Kombat III
Kamis / 21-05-2026, 15:28 WIB
Pengusaha Bus Siapkan Penyesuaian Tarif Tiket hingga 40 Persen
Kamis / 21-05-2026, 15:28 WIB
Meta PHK 8.000 Karyawan, Fokus Genjot Investasi AI
Kamis / 21-05-2026, 15:24 WIB
Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman
Kamis / 21-05-2026, 15:23 WIB
BYD Tempuh Jalur Hukum untuk Pertahankan Merek Denza di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 15:23 WIB
Lee Min Ki Lunasi Seluruh Utang Pajak Usai Proses Audit
Kamis / 21-05-2026, 15:23 WIB






