Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengadakan BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026. Acara ini berlangsung di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Sebanyak 308 aset ditawarkan kepada masyarakat melalui skema lelang. Aset tersebut terbagi ke dalam 245 lot.

>>> Polri Berwenang Hapus Data Kendaraan yang Lalai Pajak

Komoditas yang dilelang sangat beragam, mulai dari properti, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor. Salah satu yang menarik perhatian adalah mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

Hyundai Ioniq 5 Dilelang dengan Harga Limit Rp 152,7 Juta

Hyundai Ioniq 5 yang dilelang berwarna putih dan merupakan rakitan tahun 2023. Kendaraan listrik ini ditawarkan dengan nilai limit sebesar Rp 152,7 juta.

Bagi yang berminat, diwajibkan menyetor uang jaminan senilai Rp 75 juta. Nominal limit tersebut tergolong rendah untuk mobil yang baru berusia sekitar tiga tahun.

Penyelenggara tidak mencantumkan informasi detail mengenai tipe atau varian Ioniq 5 tersebut.

Sebagai perbandingan, harga baru Hyundai Ioniq 5 di Indonesia pada 2023 berkisar antara Rp 684,2 juta hingga Rp 895 juta.

Pada Oktober 2023, varian Prime Standard Range dipasarkan dengan harga Rp 684,2 juta.

Sementara varian tertinggi, Ioniq 5 Bluelink Signature Long Range, dijual seharga Rp 784,1 juta.

>>> Korlantas Polri Siapkan ETLE untuk Tindak Kendaraan ODOL

Nilai limit lelang Rp 152,7 juta menunjukkan penurunan sekitar Rp 531,2 juta dibanding harga baru tipe Prime Standard Range.

Angka limit tersebut hanya sekitar 22,3 persen dari harga awal saat diluncurkan.

Jika dibandingkan dengan varian Bluelink Signature Long Range, selisihnya mencapai Rp 631,1 juta. Depresiasi yang terjadi hampir 77,7 persen.

Informasi dari situs resmi BPA Fair menyatakan mobil listrik ini sudah laku terjual. Namun, panitia tidak mempublikasikan harga akhir kemenangan lelang.

Panitia hanya menyertakan keterangan bukti kepemilikan tanpa BPKB serta STNK. BPA Fair 2026 menjadi ajang bagi masyarakat untuk mendapatkan aset negara dengan harga kompetitif.

BPA Fair 2026 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Acara ini berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

>>> Chery Indonesia Hitung Ulang Harga Mobil Akibat Pelemahan Rupiah

Dalam acara tersebut, sebanyak 308 aset ditawarkan melalui skema lelang yang terbagi ke dalam 245 lot. Komoditas yang dilelang sangat beragam, meliputi properti, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.