Korlantas Polri memperkuat kesiapan penindakan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik.

Langkah ini dilakukan di sejumlah ruas jalan pada Senin (18/5/2026).

>>> Chery Indonesia Hitung Ulang Harga Mobil Akibat Pelemahan Rupiah

Penguatan sistem pengawasan ini diprioritaskan karena pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan masih menjadi persoalan serius di sektor lalu lintas dan transportasi jalan.

Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini mulai disebar ke berbagai titik strategis. Hal ini agar pengawasan tidak lagi bergantung pada pemeriksaan manual.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa penanganan persoalan ini membutuhkan komitmen penuh dari seluruh jajaran kepolisian.

>>> Harga PHEV hingga Rute Baru PO Sinar Jaya Jadi Sorotan

Korlantas Polri menargetkan seluruh sistem penindakan elektronik sudah siap beroperasi optimal dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan.

"Semua lini di fungsi lalu lintas mempunyai kewajiban untuk menyukseskan program Zero Over Dimensi Over Load," ujar Aries Syahbudin.

Penerapan teknologi ETLE ini diproyeksikan mampu mendeteksi pelanggaran dimensi dan tonase secara otomatis. Hal ini demi menekan risiko kerusakan infrastruktur jalan serta angka kecelakaan.

>>> BYD M6 DM Berpotensi Jadi Mobil PHEV Termurah di Indonesia

Aries menambahkan bahwa tantangan ke depan melibatkan sinkronisasi kerja sama dengan operator transportasi, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lintas sektor secara konsisten.