Penindakan pelanggaran lalu lintas di Ponorogo, Jawa Timur, kini menggunakan teknologi mutakhir. Satlantas Polres Ponorogo mengoperasikan kacamata pintar atau smart glasses yang terintegrasi dengan sistem ETLE Handheld.

Perangkat ini memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran secara langsung. Pelanggar dapat langsung ditilang tanpa harus melalui prosedur manual yang panjang.

>>> RMA Indonesia Pastikan Pengiriman Ford Mustang Ecoboost Aman dari Konflik

Optimalisasi Teknologi Digital

Kepala Satlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan bahwa penggunaan smart glasses merupakan bagian dari pengembangan sistem tilang elektronik.

"Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran," katanya seperti dikutip Antara.

Selain kacamata pintar, petugas juga dibekali ETLE Handheld berbasis telepon genggam. Alat ini terkoneksi langsung ke pusat data tilang elektronik.

Sinergi kedua alat ini mempermudah ruang gerak petugas. Polisi kini bisa mendokumentasikan pelanggaran mulai dari area perkotaan hingga pedesaan.

Sistem ini juga memangkas birokrasi penilangan. Lembar konfirmasi pelanggaran dapat langsung dicetak di tempat atau dikirim ke domisili pelanggar.

"Keduanya bisa digunakan untuk mencetak surat konfirmasi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih pengendara yang tidak menggunakan helm," ujar Dewo.

Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Lokasi dan waktunya menyesuaikan titik rawan pelanggaran.

>>> Pasar Mobil Bekas Solo Tawarkan Honda Brio Mulai Rp 80 Jutaan

Masyarakat dapat memeriksa status kendaraan secara mandiri melalui sistem online. Pemilik hanya perlu menyiapkan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai basis validasi data.

Setelah mengisi kolom data STNK di laman resmi, pemilik mengeklik tombol "Cek Data". Sistem terpusat kemudian mencocokkan identitas kendaraan dengan riwayat pelanggaran yang terekam kamera ETLE.