Penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang beredar melalui tautan tidak resmi kembali menjadi perhatian.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama perusahaan.

Fenomena ini banyak ditemukan di media sosial hingga aplikasi pesan instan, dengan tawaran pencairan cepat yang kerap tidak masuk akal.

Modus Penipuan Gunakan Nama BRI

Pelaku biasanya menyebarkan tautan yang mengatasnamakan layanan KUR. Dalam penawarannya, korban dijanjikan proses cepat dengan syarat yang tidak lazim.

Padahal, pihak BRI memastikan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari kanal resmi perusahaan.

Masyarakat diminta lebih teliti sebelum mempercayai penawaran yang beredar di internet. Tautan mencurigakan berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi.

Informasi sensitif seperti PIN, password, dan kode OTP tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun.

Pengajuan KUR Hanya Lewat Jalur Resmi

Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menegaskan bahwa proses pengajuan KUR memiliki mekanisme yang jelas dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

"Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses masyarakat melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI serta BRILink Agen atau menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia, dan tidak dipungut biaya apa pun di awal," ujarnya.

BRI mengingatkan agar tidak mengakses tautan dari sumber tidak jelas. Masyarakat disarankan selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi BRI, termasuk situs web dan akun media sosial terverifikasi.

Layanan Contact BRI juga dapat digunakan untuk memastikan keabsahan informasi.

BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

"Perseroan secara konsisten memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital.

Selain itu, BRI juga aktif berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan," tambah Akhmad.

Sistem keamanan layanan perbankan juga terus diperkuat untuk menjaga transaksi nasabah tetap aman. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur penawaran pencairan dana instan dengan syarat ringan.

Verifikasi sebelum mengambil keputusan keuangan menjadi langkah utama mencegah kerugian akibat penipuan digital.