Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.

Program ini bertujuan mencegah peserta didik putus sekolah. Sasaran utamanya adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin berusia 6 hingga 21 tahun.

>>> Kemensos Salurkan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 via Himbara dan Pos Indonesia

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran dana PIP 2026 dibagi menjadi tiga tahap. Termin I berlangsung pada Februari hingga April untuk pemilik KIP yang terdaftar di DTKS.

Termin II dimulai sejak Mei hingga September 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa usulan sekolah atau dinas yang sudah melakukan aktivasi rekening.

Termin III berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Tahap ini untuk penerima lanjutan.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025, besaran dana bantuan tahunan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dari nominal penuh karena hanya menjalani satu semester.

  • SD/MI/SDLB/Paket A: Rp450.000 (penuh), Rp225.000 (siswa baru/kelas akhir)
  • SMP/MTs/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (penuh), Rp375.000 (siswa baru/kelas akhir)
  • SMA/SMK/MA/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (penuh), Rp900.000 (siswa baru/kelas akhir)

Dana bantuan tunai ini dapat digunakan secara fleksibel oleh siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah, membiayai transportasi, uang saku harian, atau kegiatan ekstrakurikuler.

>>> Kementerian UMKM Bantah Ada Program BLT untuk Pelaku Usaha

Cara Cek Status Penerima PIP

Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui ponsel. Caranya dengan mengakses situs resmi baru pip.

kemendikdasmen. go.

id yang menggantikan situs lama setelah restrukturisasi kabinet.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Pihak sekolah juga dapat membantu melalui operator SIPINTAR.

Situs resmi PIP sewaktu-waktu dapat mengalami gangguan akses. Hal ini disebabkan oleh pemeliharaan sistem, pembaruan data penerima, atau penyesuaian data bantuan pendidikan.

>>> Kemensos Salurkan Bansos Tahap Dua Mulai Mei 2026

Sasaran utama program PIP meliputi siswa pemegang KIP, keluarga peserta PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu, korban bencana, anak putus sekolah, hingga siswa yang orang tuanya terkena PHK.