Kemenhaj Luncurkan Aplikasi Haji Store, Jemaah Bisa Beli Oleh-Oleh Tanpa Repot
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi meluncurkan aplikasi Haji dan Umrah Store pada Kamis (16/4/2026).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan jemaah Indonesia dalam membeli oleh-oleh secara digital.
>>> Instagram Luncurkan Instants untuk Berbagi Foto Spontan
Dengan aplikasi ini, jemaah tidak perlu lagi menyisihkan waktu khusus untuk berbelanja di pasar konvensional. Mereka bisa tetap fokus pada rangkaian ibadah di Makkah dan Madinah.
Belanja Tanpa Ganggu Ibadah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa aplikasi ini hadir agar jemaah tidak terbagi konsentrasinya.
"Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik," ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa sistem ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong digitalisasi layanan haji. Tujuannya agar layanan lebih terintegrasi dan transparan.
Produk yang tersedia mencakup kebutuhan pribadi hingga bingkisan untuk keluarga di Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah kain ihram, batik, kurma, paket hantaran, dan air zamzam.
Platform ini juga melibatkan pelaku UMKM asal Indonesia sebagai pemasok berbagai komoditas tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional.
Layanan ini menawarkan kepraktisan melalui sistem pengiriman yang terintegrasi dengan alamat rumah di Indonesia. Pembeli dapat memantau status pengiriman barang secara real-time.
>>> X Resmi Luncurkan XChat, Aplikasi Pesan Mandiri Pesaing WhatsApp di iOS
Dengan demikian, beban bagasi jemaah saat kepulangan tidak lagi menjadi masalah.
Inovasi ini juga merujuk pada prinsip dalam buku Manasik Haji dan Umrah karya Abdul Aziz Dahlan yang menyebutkan bahwa aktivitas non-esensial sebaiknya diminimalkan.
Digitalisasi ini diharapkan mampu menjaga makna spiritual perjalanan haji sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji.
Dengan aplikasi ini, jemaah tidak perlu lagi menyisihkan jadwal khusus untuk berbelanja di tengah padatnya agenda manasik.
Pilihan produk yang tersedia mencakup kebutuhan pribadi hingga bingkisan untuk keluarga di Tanah Air, seperti kain ihram, batik, kurma, paket hantaran, hingga air zamzam.
Menariknya, platform ini juga melibatkan pelaku UMKM asal Indonesia untuk memasok berbagai komoditas tersebut.
Integrasi teknologi ini juga merujuk pada prinsip dalam buku Manasik Haji dan Umrah karya Abdul Aziz Dahlan yang menyebutkan bahwa aktivitas non-esensial sebaiknya diminimalkan.
>>> Penyebab Google Drive Penuh dan Cara Mengatasinya dengan Mudah
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus menjaga makna spiritual perjalanan para jemaah.
Update Terbaru
Bocoran Harga Realme 16T Beredar, Siap ke Indonesia dengan Baterai 8.000 mAh
Rabu / 20-05-2026, 07:34 WIB
XPENG Resmi Akuisisi 90,1% Saham Pabrik Kendaraan Listrik ERAL
Rabu / 20-05-2026, 07:29 WIB
Samsung Kembangkan RAM HBM Khusus Smartphone demi Dongkrak Kinerja AI
Rabu / 20-05-2026, 07:24 WIB
Cara Cek Nomor KK Lewat NIK KTP Secara Online dengan Cepat
Rabu / 20-05-2026, 07:19 WIB
Tips Membeli Mobil Bekas Usia Muda agar Untung dan Aman
Rabu / 20-05-2026, 07:14 WIB
YouTube Kids Hadirkan Fitur Kontrol Orang Tua untuk Eksplorasi Aman Anak
Rabu / 20-05-2026, 07:09 WIB
10 Aplikasi Desain Grafis Alternatif Gratis Selain Canva untuk Gen Z
Rabu / 20-05-2026, 07:04 WIB
Penjelasan Ending Drakor Gold Land: Kepergian Hee Joo dan Woo Gi jadi Tanda Lanjut ke Musim Kedua?
Rabu / 20-05-2026, 07:00 WIB
Cara Telepon WhatsApp Tanpa Simpan Nomor Lewat Fitur Keypad dan Tautan
Rabu / 20-05-2026, 06:59 WIB
Cara Menghapus dan Mengembalikan Tag GetContact untuk Jaga Privasi
Rabu / 20-05-2026, 06:54 WIB
Samsung Kembangkan RAM HBM Khusus untuk Tingkatkan Kinerja AI Smartphone
Rabu / 20-05-2026, 06:49 WIB
Kick Raih 100 Juta Pengguna, Pendiri Umumkan Rencana Pengembangan Platform
Rabu / 20-05-2026, 06:44 WIB
Kick Raih 100 Juta Pengguna, Pendiri Ungkap Rencana Restrukturisasi
Rabu / 20-05-2026, 06:39 WIB
Kemenag Luncurkan Aplikasi Belanja Haji dan Umrah untuk Jemaah
Rabu / 20-05-2026, 06:34 WIB






