Jeni Rahmadial Fitri Finalis Putri Indonesia Riau Diduga Dokter Kecantikan Gadungan PT Arauna Beauty Clinic
Nama Jeni Rahmadial Fitri menjadi perhatian setelah aparat menahan perempuan yang dikenal sebagai finalis Putri Indonesia Riau 2024 tersebut dalam kasus dugaan praktik medis tanpa izin.
Perkara ini berkembang dari laporan yang diajukan korban sejak 25 November 2025 dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga penetapan tersangka.
Awal Laporan hingga Penahanan
Kuasa hukum korban, Mark Harianja, menyampaikan laporan dibuat atas dugaan tindakan medis ilegal yang dilakukan oleh terlapor berinisial JRF.
“Pada tanggal 25 November 2025, kami telah mengajukan laporan terkait dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh terlapor berinisial JRF,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah ditahan.
“Iya benar, sudah ditahan,” katanya singkat.
Diduga Tidak Memiliki Izin Medis
Dalam penyelidikan, Jeni diduga mengaku sebagai dokter dan menjalankan tindakan medis di klinik kecantikannya.
Namun, ia disebut tidak memiliki Surat Tanda Registrasi maupun Surat Izin Praktik.
Keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia menyatakan bahwa namanya tidak tercatat sebagai dokter.
“Kami sudah menerima konfirmasi tertulis dari IDI yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai dokter,” jelas kuasa hukum korban.
Korban Alami Luka Serius
Kasus ini berdampak pada sejumlah korban yang jumlahnya diperkirakan sekitar 15 orang.
Beberapa di antaranya mengalami luka berat pada bagian wajah, termasuk kerusakan pada bibir hingga telinga.
“Korban kami mengalami kerusakan fisik yang sangat fatal. Ada yang alisnya rusak, wajah terbelah hingga ke bagian telinga dan mulut,” ungkap Mark Harianja.
Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami tekanan psikologis dan membutuhkan tindakan medis lanjutan.
Modus Menarik Pasien
Update Terbaru
Piala Dunia 2026: AS Unggul 2-0 atas Australia di Babak Pertama
Sabtu / 20-06-2026, 03:15 WIB
Subaru Sambar: Truk Kei Termurah yang Bisa Lakukan Apa yang Tak Bisa Dilakukan Silverado
Sabtu / 20-06-2026, 02:44 WIB
KDM Pilih Bangun Masjid Kecil Perkampungan Demi Kembalikan Esensinya
Sabtu / 20-06-2026, 02:40 WIB
KPK Tak Akan Duplikasi Kasus MBG yang Ditangani Kejagung
Sabtu / 20-06-2026, 02:35 WIB
HMSI Dukung Pendidikan Vokasi dengan Truk Hino 300 untuk SMKN 5 Makassar
Sabtu / 20-06-2026, 02:24 WIB
Wuling dan Grab Perluas Armada EV untuk Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Sabtu / 20-06-2026, 02:24 WIB
Amerika Serikat vs Australia: Kedua Tim Bidik Tiga Poin di Grup D
Sabtu / 20-06-2026, 02:20 WIB
Tips Merawat dan Mengecek Komponen Slow Moving pada Kendaraan
Sabtu / 20-06-2026, 02:12 WIB
Achraf Hakimi Hadapi Persidangan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Prancis
Sabtu / 20-06-2026, 02:08 WIB
Ford Gugat Firma Hukum yang Diduga Tagih Rp15 Juta per Jam untuk Pekerjaan Rp200 Ribu
Sabtu / 20-06-2026, 02:04 WIB
Cuaca Buruk Justru Membantu Prancis Menang dalam Pertempuran Bersejarah
Sabtu / 20-06-2026, 02:04 WIB
Norton Mulai Distribusikan Superbike Manx R ke Dealer Inggris
Sabtu / 20-06-2026, 02:04 WIB
Hari Wartawan Nasional Malaysia Perkuat Kolaborasi Jurnalis ASEAN
Sabtu / 20-06-2026, 01:44 WIB
Brasil Bidik Kemenangan Perdana Lawan Haiti di Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 01:35 WIB






