Harga emas Antam naik Rp5.000 per gram pada perdagangan Selasa pagi

Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi. Per pukul 09.11 WIB, nilai jual emas tercatat berada di level Rp2.814.000 per gram.

Angka tersebut naik Rp5.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.809.000 per gram. Perubahan harga ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback

Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback turut mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.625.000 per gram.

Nilai tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia ke pihak Antam.

Ketentuan pajak transaksi emas

Setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

  • PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP

Pajak tersebut dikenakan pada transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif pajak yang dikenakan lebih rendah.

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP
  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

>>> Prabowo Siapkan Rp 4 Triliun Perbaikan Perlintasan Kereta di Jawa Usai Insiden Maut

Rincian harga emas batangan terbaru

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.457.000
  • 1 gram: Rp2.814.000
  • 2 gram: Rp5.568.000
  • 3 gram: Rp8.327.000
  • 5 gram: Rp13.845.000
  • 10 gram: Rp27.635.000
  • 25 gram: Rp68.962.000
  • 50 gram: Rp137.845.000
  • 100 gram: Rp275.612.000
  • 250 gram: Rp688.765.000
  • 500 gram: Rp1.377.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.754.600.000

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik.