Langkah perbaikan besar-besaran disiapkan pemerintah menyusul insiden kecelakaan di perlintasan kereta api yang menelan korban jiwa. Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan alokasi anggaran mencapai Rp 4 triliun untuk membenahi ribuan titik rawan di Pulau Jawa.

Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan, khususnya pada sekitar 1.800 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan.

Kunjungi Korban dan Pastikan Penanganan

Saat menjenguk korban di rumah sakit, Prabowo menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Ia juga menerima laporan bahwa sebagian korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

Menurutnya, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan dan proses penanganan berjalan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa kompensasi bagi para korban akan diberikan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Data Korban Terbaru dari KAI

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis perkembangan terbaru terkait jumlah korban dalam insiden tersebut. Hingga Selasa pagi, tercatat 14 orang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 84 korban luka telah mendapatkan perawatan di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

  • RSUD Bekasi
  • RS Bella Bekasi
  • RS Primaya
  • RS Mitra Plumbon Cibitung
  • RS Bakti Kartini
  • RS Siloam Bekasi Timur
  • RS Hermina
  • RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat

Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

>>> Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, Ini Daftar Nama 14 Orang Meninggal dan 84 Luka-Luka

Penanganan Barang Korban

KAI juga mengamankan barang-barang milik penumpang yang ditemukan di lokasi kejadian. Seluruh barang kini dikelola melalui layanan lost and found.

Proses pendataan dilakukan bersama aparat kepolisian guna mendukung identifikasi korban serta kebutuhan penanganan lanjutan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu keluarga korban dalam proses pencarian serta memastikan seluruh barang dapat dikembalikan kepada pemiliknya.