Korban Pencurian di Deli Serdang Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Lengkap
Kasus pencurian toko handphone di Kabupaten Deli Serdang berkembang menjadi perkara hukum yang kompleks. Pemilik toko berinisial PP, yang semula melapor sebagai korban pencurian, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.
Peristiwa ini bermula dari pencurian yang terjadi di toko handphone milik PP di Jalan Jamin Ginting pada 22 September 2025. Dua karyawan baru berinisial G dan T diduga mengambil sejumlah handphone, suku cadang, serta peralatan servis.
Laporan Pencurian dan Upaya Penangkapan
Kehilangan barang tersebut mendorong PP melapor ke Polsek Pancur Batu. Berdasarkan keterangan keluarga, PP kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku dengan bantuan salah satu karyawannya.
Informasi keberadaan G dan T mengarah ke sebuah hotel di kawasan Padang Bulan. Dalam proses itu, keluarga PP disebut turut dilibatkan, sementara penyidik kepolisian dikabarkan sudah mengetahui lokasi terduga pelaku.
Namun, tindakan penangkapan justru dilakukan lebih dulu oleh pihak keluarga korban tanpa pendampingan langsung dari aparat kepolisian.
Versi Keluarga Korban
Nia Sihotang, kakak ipar PP, menyatakan pihak keluarga keberatan jika harus ikut menangkap pelaku. Namun, karena merasa sungkan terhadap penyidik, sebagian keluarga akhirnya mendatangi lokasi.
Saat pintu kamar hotel dibuka, keluarga mengklaim pelaku G memegang senjata tajam sehingga terjadi aksi spontan untuk melindungi diri. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi.
Pihak keluarga membantah adanya penganiayaan sebagaimana yang kemudian beredar di media sosial. Menurut mereka, penangkapan berlangsung singkat dan pelaku langsung dibawa ke kepolisian.
Muncul Laporan Penganiayaan
Beberapa hari setelah kejadian, orang tua pelaku G melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan ini berujung pada penetapan PP sebagai tersangka dan penahanan sejak 3 Januari 2026.
Update Terbaru
Pesta Gol Timnas Indonesia Berkat Aksi Impresif Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 01:22 WIB
Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Nissan Dayz Model Terbaru di Jepang Kini Semakin Aman Berkat Fitur Keselamatan
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Ini Faktanya
Selasa / 28-07-2026, 01:14 WIB
Eksperimen Formasi John Herdman Saat Timnas Hadapi Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:09 WIB
Piala AFF 2026: Mitchell Baker Cetak Tiga Gol ke Gawang Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Dualisme Keraton Solo Picu Dua Perhelatan Sekaten Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Mandalika Racing Series 2026 Putaran Ketiga Lahirkan Calon Juara Dunia
Selasa / 28-07-2026, 01:00 WIB
Skuad Garuda Bungkam Kamboja 5-1 Lewat Hattrick Debut Bersejarah
Selasa / 28-07-2026, 00:51 WIB
Nasabah Terima Voucher Haji Rp245 Juta dari Bank Mega Syariah
Selasa / 28-07-2026, 00:50 WIB
Aksi Heroik Warga Gagalkan Penusukan Tiga Wanita oleh Pria di Paris
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Stunting pada Anak Berdampak Serius pada Perkembangan Kognitif
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Klasemen Piala AFF 2026: Garuda Tempel Vietnam Usai Pesta Gol
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Rasa Tak Percaya Usai Cetak Hattrick untuk Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB







