Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh argumen hukum, bukti, hingga saksi untuk menghadapi gugatan Ruben Onsu.

"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," kata Chris Sam Siwu.

Ia pun memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut.

Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," ujarnya.

>>> Bukan Mager, Rebahan Kini Jadi Tren Healing Gen Z untuk Hadapi Burnout

Dengan saling mengklaim memiliki bukti penting, persidangan perdana yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026 diperkirakan menjadi babak penentuan dalam sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah.