Mahkamah Agung AS Dukung Larangan Atlet Trans di Olahraga Wanita
Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan keputusan penting yang mengubah lanskap olahraga sekolah.
Pengadilan tertinggi tersebut memutuskan bahwa negara bagian berhak melarang atlet transgender berkompetisi di cabang olahraga wanita.
>>> Son Heung-min Menangis dan Minta Maaf Usai Korea Selatan Gagal di Piala Dunia 2026
Keputusan yang diumumkan pada Selasa ini mendukung undang-undang di Idaho dan Virginia Barat yang membatasi tim olahraga sekolah berdasarkan jenis kelamin biologis.
Dampaknya akan terasa pada lebih dari dua lusin negara bagian yang memiliki undang-undang serupa.
Putusan ini sejalan dengan tren global, di mana Komite Olimpiade Internasional dan sejumlah federasi olahraga internasional juga memperketat aturan kelayakan untuk kompetisi wanita.
Gugatan hukum diajukan oleh atlet transgender yang menyatakan larangan tersebut melanggar Klausul Perlindungan Setara dalam Konstitusi dan Title IX, undang-undang federal yang melarang diskriminasi seks di pendidikan.
Pengadilan rendah sebelumnya memblokir pemberlakuan larangan itu, namun Mahkamah Agung akhirnya memihak negara bagian.
Keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi pendukung yang menyatakan undang-undang tersebut melindungi keadilan di olahraga putri dan wanita.
>>> Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
Sementara itu, kritikus berpendapat larangan itu secara tidak adil menargetkan siswa transgender dan menutup akses mereka ke atletik sekolah.
Ini juga menjadi kemenangan hukum penting lainnya bagi Presiden Donald Trump, yang pemerintahannya mendukung negara bagian di hadapan Mahkamah Agung.
Trump telah menjadikan pembatasan partisipasi transgender di olahraga wanita sebagai prioritas kebijakan utama sejak kembali ke Gedung Putih.
Dengan putusan ini, pertempuran hukum terbesar di AS mengenai atlet transgender telah menemukan pemenang yang jelas. Negara bagian kini memiliki restu Mahkamah Agung untuk mempertahankan pembatasan tersebut.
Namun, Presiden Trump mengalami kekalahan dalam putusan besar Mahkamah Agung lainnya pada hari yang sama, yaitu mengenai kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.
>>> Head to Head Prancis vs Swedia: Ayam Jantan Unggul Telak
Pengadilan memutuskan 5-4 bahwa perintah eksekutif Trump yang melarang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran tidak konstitusional.
Update Terbaru
Rob Kardashian Tersenyum Lebar di Foto Keluarga Langka
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB






