Mahkamah Agung Korea Selatan Bebaskan Aktor Squid Game Oh Yeong-Su
Mahkamah Agung Korea Selatan secara resmi membebaskan aktor veteran Oh Yeong-Su dari semua tuduhan pelecehan seksual, mengakhiri proses hukum yang berlangsung lebih dari tiga setengah tahun.
Pada 26 Juni 2026, Divisi Ketiga Mahkamah Agung menolak banding terakhir yang diajukan jaksa penuntut umum. Keputusan ini mengukuhkan vonis bebas yang sebelumnya dikeluarkan pengadilan tinggi.
>>> Jaehyun NCT Bantah Rumor Kencan, Ungkap Wanita di Foto Liburan adalah Sepupunya
Oh Yeong-Su, yang kini berusia 82 tahun, pertama kali didakwa tanpa penahanan pada akhir 2022 atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anggota teater wanita pada 2017.
Dari Vonis Bersalah ke Pembebasan
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Oh Yeong-Su memeluk korban di jalur pejalan kaki di Daegu dan mencium pipinya di depan rumah korban.
Aktor tersebut membantah tuduhan itu, mengatakan ia hanya memegang tangan korban untuk menuntunnya di tepi danau.
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun pada Maret 2024, serta mewajibkan 40 jam program pengobatan kekerasan seksual.
Namun, pengadilan banding membalikkan vonis tersebut. Hakim banding menyatakan jaksa gagal membuktikan kesalahan di luar keraguan yang wajar.
>>> Song Hye-kyo Akhiri Kontrak 14 Tahun dengan UAA, Siap Buka Agensi Sendiri
Mereka menilai ingatan korban mungkin telah terdistorsi seiring waktu.
Mahkamah Agung menolak argumen jaksa yang menyebut pengadilan banding salah menafsirkan undang-undang. Keputusan ini menegaskan bahwa tuduhan pelukan tidak cukup jelas membedakannya dari interaksi profesional biasa.
Dampak pada Karier dan Warisan
Oh Yeong-Su meraih ketenaran global sebagai Oh Il-nam, julukan "Kkanbu Grandfather", dalam serial Netflix Squid Game pada 2021.
Penampilannya membuatnya menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik pada 2022.
Setelah dakwaan, penyiar besar seperti KBS melarang penampilannya, kontrak iklan dicabut, dan aktivitas aktingnya dihentikan sementara. Dengan putusan Mahkamah Agung ini, nama baiknya secara hukum telah pulih.
>>> Kontroversi KATSEYE: Penggemar Terbelah soal Dugaan Pengucilan Manon
Meskipun bebas dari tuntutan, kembalinya Oh Yeong-Su ke industri hiburan masih bergantung pada penerimaan publik setelah bertahun-tahun pemberitaan hukum yang berat.
Update Terbaru
90+ Pinjol Legal OJK 2026 dengan Tenor Bulanan yang Aman dan Cepat Cair
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






