Mahkamah Agung AS: Data Lokasi Ponsel Dilindungi, Butuh Surat Perintah
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan keputusan penting yang melindungi data lokasi ponsel warga. Dalam putusan 6-3, pengadilan menyatakan bahwa pemerintah harus mendapatkan surat perintah untuk mengakses informasi tersebut.
Keputusan ini didasarkan pada kasus Chatrie v. United States, yang melibatkan Google.
>>> Polisi Gerebek Sarang Judi di Koreatown, 24 Orang Diamankan
Perusahaan teknologi itu menyerahkan data lokasi kepada aparat penegak hukum, yang kemudian mengarah pada penangkapan seorang pria yang mencuri hampir $200.000 dari sebuah credit union pada tahun 2019.
Setelah perampokan, polisi tidak memiliki petunjuk.
Mereka menggunakan geofence warrant, yaitu surat perintah pencarian terbalik yang memungkinkan akses data siapa pun di sekitar lokasi kejahatan tanpa sepengetahuan mereka.
Google harus mencari data jutaan orang untuk memberikan daftar 19 akun tanpa nama yang terkait dengan perangkat dalam radius 150 meter dari bank, dalam rentang waktu 30 menit sebelum dan sesudah perampokan.
Kemudian, mereka memberikan informasi tambahan untuk sembilan akun yang berada di area tersebut dalam periode dua jam.
>>> Firasat Kematian Oliver Tree Terungkap dalam Wawancara Terakhir
Akhirnya, polisi mendapatkan nama dan informasi tiga akun, salah satunya milik pelaku.
Putusan: Data Lokasi di Bawah Perlindungan Amandemen Keempat
Putusan hari ini menempatkan data lokasi di bawah Amandemen Keempat, yang melindungi warga dari penggeledahan dan penyitaan yang tidak wajar.
Akibatnya, penegak hukum diwajibkan mendapatkan surat perintah pengadilan untuk mengakses data lokasi seseorang.
Dalam opini mayoritas, Hakim Elena Kagan menulis, "Seseorang memiliki ekspektasi privasi yang wajar terhadap catatan lokasi ponselnya, dan polisi melanggar kepentingan konstitusional yang dilindungi ketika mereka meminta informasi tersebut—meskipun hanya untuk waktu terbatas, dan dari perusahaan teknologi pihak ketiga."
>>> Kevin Spacey: Saya Selalu Merasa Diserang Komunitas Gay
Kasus ini kini kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk menentukan apakah penggeledahan tersebut wajar berdasarkan Amandemen Keempat.
Update Terbaru
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Backrooms Rilis Versi Extended, Tambahan 15 Menit Footage
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Motor Jarang Dipakai? Ini Waktu Tepat Ganti Oli Mesin
Rabu / 01-07-2026, 08:31 WIB
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:31 WIB






