Roy Suryo Murka Cara Polisi Menangkapnya di Kasus Ijazah Jokowi: Tanpa Izin, Benar-benar Tidak Sopan
>>> Pemerintah Ganti Program Wajib Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Tak Lagi Latsarmil
"Ini benar-benar tidak sopan," tegas Roy.
Identitas Petugas Sulit Dikenali
Roy juga mengaku kesulitan mengenali identitas petugas yang menangkapnya karena seluruh penyidik disebut menggunakan penutup wajah.
Ia mengatakan hanya dapat mengenali suara dua orang penyidik yang sebelumnya pernah dikenalnya, yakni seorang perwira berpangkat Iptu berinisial R serta penyidik lain berinisial A.
Menurut Roy, apabila dirinya tidak mengenali kedua penyidik tersebut, situasi saat penangkapan bisa menimbulkan kepanikan yang lebih besar.
Ia menilai penggunaan penutup wajah membuat proses penegakan hukum kehilangan aspek keterbukaan kepada pihak yang ditangkap.
Hak Dasar Tidak Dipenuhi
Tidak hanya itu, ia mengklaim dirinya juga tidak diberi kesempatan melakukan berbagai aktivitas dasar sebelum dibawa penyidik.
Ia mengaku tidak diizinkan berganti pakaian, makan, minum, maupun mandi.
Bahkan untuk sekadar mencuci muka pun disebut nyaris tidak diperbolehkan hingga akhirnya memanfaatkan fasilitas dapur di lantai bawah rumahnya.
Pengalaman Roy tersebut membuatnya membandingkan proses penangkapannya dengan adegan dalam film "Pengkhianatan G30S/PKI".
Meski perbandingan itu bersifat subjektif, ia mengatakan suasana yang dialaminya saat itu terasa mencekam karena berlangsung secara mendadak dan menurutnya tanpa penghormatan terhadap hak-hak dasar seseorang.
Harapan dari Gugatan Praperadilan
Melalui gugatan praperadilan, ia berharap pengadilan dapat menguji apakah tindakan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus tetap menghormati prosedur, etika, dan hak asasi manusia, terlepas dari perkara yang sedang ditangani.
>>> Iran Klaim Segera Terima Dana US$6 Miliar untuk Negosiasi dengan AS
Kasus Roy ini pun diperkirakan tidak hanya akan menguji sah atau tidaknya penangkapan, tetapi juga menjadi sorotan mengenai standar profesionalisme aparat dalam menjalankan tindakan hukum terhadap warga negara.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






