Kemenperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Juli 2026
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan regulasi insentif kendaraan listrik (EV) akan resmi diterbitkan pada Juli 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Kepastian ini disampaikan langsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
>>> Kevin Warsh Rombak Kebijakan The Fed, Hapus Forward Guidance
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan komitmen kesiapan regulasi tersebut saat ditemui awak media di kantornya.
"Iya [akan terbit Juli bulan depan]. Sudah dalam koordinasi kita," ujar Faisol Riza.
Pemerintah memproyeksikan kuota subsidi mencakup 100 ribu unit mobil listrik berupa pembebasan PPN DTP hingga 100 persen atau 40 persen berbasis bahan baku baterai.
Selain itu, insentif Rp5 juta per unit disiapkan untuk 100 ribu unit motor listrik.
Penerbitan regulasi ini mengalami pergeseran dari target awal Juni akibat proses kalkulasi anggaran yang masih berjalan di internal kementerian terkait.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih harus dihitung."
>>> DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk 2027
Pemerintah juga mengisyaratkan kesiapan menambah kuota secara bertahap jika serapan pasar positif, demi mempercepat stimulus ekonomi nasional.
"Nanti kalau kurang 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi.
Saya ingin percepat," kata Purbaya.
Melalui kebijakan pembebasan pajak ini, pemerintah memproyeksikan pergeseran konsumsi energi masyarakat dari BBM ke listrik.
"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi," ujar Purbaya.
>>> FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Indonesia dari Indeks Global GEIS
Pemberian insentif komprehensif ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam menekan impor BBM dan memangkas beban subsidi APBN.
Update Terbaru
Timnas Indonesia Waspadai Vietnam di Piala AFF 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Link Live Streaming Australia vs Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Viral Staf Timnas Mesir Ribut dengan Polisi, Nyaris Adu Jotos
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Profil David Nascimento, Pelatih Indonesia U-17 Eks Asisten Van Gaal
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Misteri Zhang Xincheng dan Ding Yuxi
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Dari Hutan Ranjuri, Anto Ubah Daun Gugur Jadi Pewarna Alami Batik Valiri
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Michelin Guide Resmi Hadir di Selandia Baru, Ini Daftar Restoran Berbintang 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21, Tanda Penghormatan untuk Diogo Jota
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Susunan Pemain Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Xhaka Vs Mahrez
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Rating Pemain Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Jadi Kandidat Juara?
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78,81 Miliar Impor Barang Tiruan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Antisipasi Kekeringan di Sukra Indramayu, Kementan Pasok Pompa Air untuk 1.945 Hektare Lahan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Pangkas Emisi, IWIP Masuk Program NZIP
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB






