Kementerian UMKM Siapkan Sanksi Pemblokiran bagi Marketplace Bandel
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan sanksi tegas hingga pemblokiran bagi platform marketplace yang menaikkan biaya administrasi secara sepihak.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM terbaru untuk melindungi pelaku usaha lokal.
>>> Harga Emas Dunia 11 Juni 2026 Merosot Tajam Dekati US$ 4.000
Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola e-commerce untuk mengintegrasikan sistem aplikasi Sapa UMKM.
Langkah tersebut diambil agar seluruh kebijakan platform digital dapat terpantau dan berjalan selaras dengan regulasi perlindungan pemerintah.
"Kementerian UMKM sedang melakukan koordinasi dengan marketplace untuk menyiapkan integrasi sistem antara Sapa UMKM dengan beberapa marketplace-nya," ujar Maman di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Rancangan regulasi ini mewajibkan seluruh platform belanja daring memberikan pengumuman resmi tiga bulan sebelum memberlakukan penyesuaian biaya layanan.
Aturan pembatasan waktu tersebut bertujuan agar para penjual dapat merapikan perencanaan keuangan mereka tanpa terganggu lonjakan biaya yang mendadak.
Sanksi bagi platform yang melanggar akan diberikan secara bertahap, mulai dari pengumuman pelanggaran secara terbuka hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada kementerian terkait.
"Sanksinya pertama kita akan expose di publik terkait beberapa apabila ada marketplace yang melanggar. Yang kedua, rekomendasi untuk pencabutan izin di kementerian terkait.
Itu kan yang berhak di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komdigi, tetapi saya yakin, saya punya keyakinan marketplace-marketplace kita kemarin setelah kita koordinasi mereka akan ikut kok, jadi no issue," katanya.
Penertiban ekosistem digital ini dinilai penting agar para pelaku usaha mikro tidak saling menjatuhkan di dalam platform.
Melalui aturan baru, UMKM juga didorong untuk segera melegalkan usaha mereka guna meningkatkan daya saing pasar.
Update Terbaru
Rob Kardashian Tersenyum Lebar di Foto Keluarga Langka
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB






