AS Hormati Batas Tarif Dagang dengan Uni Eropa dan Jepang
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan komitmen untuk tetap mematuhi batasan tarif yang disepakati dalam perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan Jepang.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (4/6/2026) di Paris, di tengah persiapan Washington menerapkan tarif tambahan terkait isu kerja paksa dan kelebihan kapasitas produksi.
>>> Telkom Luncurkan AIcosystem untuk Percepat Transformasi Digital Nasional
Acuan utama kebijakan tarif Washington dipastikan tetap merujuk pada kesepakatan yang telah ditandatangani bersama para mitra dagang.
Batas maksimal tarif impor untuk sebagian besar produk dari Uni Eropa dan Jepang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 15 persen.
Pernyataan USTR
Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer menyampaikan kepastian tersebut di sela-sela pertemuan tingkat menteri OECD.
"Kami memahami bahwa kesepakatan tetaplah kesepakatan," kata Greer.
Pengumuman paket tarif baru sebelumnya telah dikeluarkan oleh kantor USTR pada Selasa lalu terhadap sejumlah ekonomi yang dinilai belum optimal menekan perdagangan barang hasil kerja paksa.
Ketentuan tersebut membebankan tarif sebesar 10 persen untuk Uni Eropa dan 12,5 persen bagi Jepang.
>>> Harga Emas Naik 4 Juni 2026 Dipicu Harapan Gencatan Senjata Timur Tengah
Selain kebijakan tersebut, penyelidikan berdasarkan Pasal 301 juga sedang berjalan untuk memeriksa kelebihan kapasitas manufaktur di beberapa negara.
Hasil dari investigasi ini berpotensi memicu pengenaan tarif tambahan oleh Washington terhadap komoditas impor.
Kendati demikian, penyesuaian tarif tertentu diklaim Greer sebenarnya telah diakomodasi dalam ketentuan perjanjian dagang dengan Uni Eropa.
Kewenangan hukum bagi Presiden Donald Trump untuk mengambil langkah perdagangan tambahan jika diperlukan juga telah tersedia melalui investigasi Pasal 301 tersebut.
Keputusan ini menjadi indikasi upaya Washington menyelaraskan komitmen internasional dengan agenda perlindungan industri domestik.
>>> Pemerintah Usul Subsidi dan Kompensasi Listrik Rp274 Triliun di RAPBN 2027
Kepastian sikap AS ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran sektor usaha terhadap risiko eskalasi perang dagang.
Update Terbaru
Ferrari Rebut Pole Sprint Kejutan di GP Inggris
Sabtu / 04-07-2026, 22:17 WIB
Perayaan Bicentennial AS 1976 Bangkitkan Patriotisme dan Tradisi Lokal
Sabtu / 04-07-2026, 22:17 WIB
Inggris Hadapi India di T20I Kedua yang Krusial di Old Trafford
Sabtu / 04-07-2026, 22:16 WIB
Puluhan Ribu Pelari Selesaikan Peachtree Road Race di Tengah Peringatan Panas Ekstrem
Sabtu / 04-07-2026, 22:15 WIB
Krejcikova Kalahkan Bartunkova, Laju ke Babak Keempat Wimbledon
Sabtu / 04-07-2026, 22:15 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Dampak Positif MBG di Sidang MK
Sabtu / 04-07-2026, 22:15 WIB
Golkar ke NU: Nasihati Negara Saja, Jangan Sibuk Cari Pemenang Pilpres!
Sabtu / 04-07-2026, 22:15 WIB
DEN: Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34%, Dipicu Tiga Faktor Utama
Sabtu / 04-07-2026, 22:15 WIB
KPK: Pengembalian Amplop Bupati Kuansing Tak Hapus Pidana
Sabtu / 04-07-2026, 22:14 WIB
Kolaborasi Dua Raksasa Teknologi Produksi Chip AI Khusus pada 2026
Sabtu / 04-07-2026, 22:00 WIB
Survei OECD: Banyak Mahasiswa Kemampuan Membaca Setara Anak Kelas 4 SD
Sabtu / 04-07-2026, 21:56 WIB
Clair Obscur: Expedition 33 Disebut sebagai Penerus Spiritual Lost Odyssey
Sabtu / 04-07-2026, 21:56 WIB
Otoritas Australia Minta Publik Hormati Anjing Laut Gajah Neil yang Viral
Sabtu / 04-07-2026, 21:56 WIB
Derby Magic Weekend: Hull KR vs Hull FC, Pertarungan Saudara dan Gengsi Kota
Sabtu / 04-07-2026, 21:56 WIB







