OJK Perketat Pengawasan Perbankan Usai BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 16:56 WIB
OJK memperketat pengawasan terhadap sektor perbankan menyusul kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah ini untuk menjaga stabilitas di tengah tekanan global.






