Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos 2026, Status PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial pada 2026 dengan mekanisme penyaluran yang diperbarui. Kementerian Sosial kini menjadikan sistem desil sebagai dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Skema tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Data ini diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dianjurkan untuk memeriksa kembali status mereka.
Nilai desil dalam basis data tersebut menjadi penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan.
Pembagian Desil dalam Data Sosial Ekonomi
Dalam kebijakan bantuan sosial, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mewakili sekitar 10 persen dari total penduduk.
- Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin.
- Desil 3: Kelompok masyarakat yang berada di ambang kemiskinan.
- Desil 4: Kelompok masyarakat menengah ke bawah.
- Desil 5: Kelompok menengah ke bawah dengan kondisi ekonomi mulai stabil.
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga sangat mampu yang umumnya tidak menjadi prioritas bansos.
Penentuan posisi desil dilakukan melalui proses verifikasi yang mencakup pendapatan keluarga, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal.
Program Bansos Berdasarkan Kategori Desil
Pada 2026 pemerintah melakukan penyesuaian terhadap penerima beberapa program bantuan, khususnya bantuan sembako.
Jika sebelumnya sebagian masyarakat di Desil 5 masih berpeluang menerima BPNT, kini prioritas utama diarahkan kepada kelompok Desil 1 sampai Desil 4.
- Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk Desil 1 hingga 4.
- BPNT atau Program Sembako diprioritaskan bagi Desil 1 sampai 4.
- PBI-JK diberikan kepada masyarakat Desil 1 hingga 5.
- ATENSI menyasar kelompok rentan di Desil 1 sampai 5 sesuai hasil asesmen.
- Bantuan sosial lainnya umumnya menyasar Desil 1 sampai 5 tergantung kuota anggaran.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah mendapat prioritas dalam program perlindungan sosial.
Baca juga: Harga Redmi 15C Naik April 2026, Masih Layak Dibeli?
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







