Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos 2026, Status PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos 2026, Status PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

uang--

Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial pada 2026 dengan mekanisme penyaluran yang diperbarui. Kementerian Sosial kini menjadikan sistem desil sebagai dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Skema tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Data ini diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dianjurkan untuk memeriksa kembali status mereka.



Nilai desil dalam basis data tersebut menjadi penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan.

Pembagian Desil dalam Data Sosial Ekonomi

Dalam kebijakan bantuan sosial, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mewakili sekitar 10 persen dari total penduduk.

  • Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau sangat miskin.
  • Desil 2: Kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin.
  • Desil 3: Kelompok masyarakat yang berada di ambang kemiskinan.
  • Desil 4: Kelompok masyarakat menengah ke bawah.
  • Desil 5: Kelompok menengah ke bawah dengan kondisi ekonomi mulai stabil.
  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga sangat mampu yang umumnya tidak menjadi prioritas bansos.

Penentuan posisi desil dilakukan melalui proses verifikasi yang mencakup pendapatan keluarga, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal.

Program Bansos Berdasarkan Kategori Desil


Pada 2026 pemerintah melakukan penyesuaian terhadap penerima beberapa program bantuan, khususnya bantuan sembako.

Jika sebelumnya sebagian masyarakat di Desil 5 masih berpeluang menerima BPNT, kini prioritas utama diarahkan kepada kelompok Desil 1 sampai Desil 4.

  • Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk Desil 1 hingga 4.
  • BPNT atau Program Sembako diprioritaskan bagi Desil 1 sampai 4.
  • PBI-JK diberikan kepada masyarakat Desil 1 hingga 5.
  • ATENSI menyasar kelompok rentan di Desil 1 sampai 5 sesuai hasil asesmen.
  • Bantuan sosial lainnya umumnya menyasar Desil 1 sampai 5 tergantung kuota anggaran.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah mendapat prioritas dalam program perlindungan sosial.

Baca juga: Harga Redmi 15C Naik April 2026, Masih Layak Dibeli?


Berita Lainnya