Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos 2026, Status PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
Cara Mengecek Status Desil Bansos
Masyarakat dapat mengetahui status desil sekaligus kelayakan sebagai penerima bantuan melalui beberapa cara berikut.
Pengecekan melalui situs Kemensos
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id lalu pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha sebelum menekan tombol pencarian.
Menggunakan aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu membuat akun dengan data sesuai KTP serta melakukan verifikasi email sebelum dapat mengakses informasi status desil.
Melalui aplikasi ini, data seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga juga dapat ditampilkan.
Pengecekan langsung ke kantor layanan
Masyarakat juga dapat meminta bantuan petugas di kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP serta Kartu Keluarga. Petugas akan mengecek data melalui sistem SIKS-NG.
Penyebab Data Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Ada beberapa faktor yang membuat seseorang tidak tercantum sebagai penerima bantuan meskipun merasa memenuhi syarat.
- Data kependudukan belum diperbarui, misalnya karena pindah alamat.
- Perubahan kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik.
- Kesalahan administrasi seperti NIK tidak valid.
- Data ganda atau perbedaan identitas dalam sistem.
Pembaruan data secara berkala diperlukan agar informasi dalam sistem DTSEN tetap akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial pada 2026 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
- Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 2 dijadwalkan pada April hingga Juni 2026.
- Tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September 2026.
- Tahap 4 dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2026.
Penerima PKH maupun BPNT akan memperoleh bantuan sesuai jadwal tersebut. Untuk kategori tertentu, seperti ibu hamil dan anak usia dini, bantuan PKH mencapai Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu pada setiap tahap penyaluran.
Update Terbaru
Rumor Putus Lisa BLACKPINK dengan Frédéric Arnault Kembali Mencuat
Rabu / 24-06-2026, 16:56 WIB
Eli U-KISS Umumkan Menikah Lagi, Mantan Istri Ji Yeon Soo Buka Suara
Rabu / 24-06-2026, 16:56 WIB
Akun Instagram Dukcapil Kemendagri Dibajak, Pemulihan Diupayakan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
FIFA Ungkap Tujuan Hydration Break, Bantah Cari Cuan Tambahan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
Samsung Gelar Buyback Saham Rp 59 Miliar untuk Bonus Karyawan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
Ahli Temukan Kuburan Massal Bawah Laut, Ada 150 Bangkai Kapal
Rabu / 24-06-2026, 16:50 WIB
Sony Luncurkan BRAVIA Theatre Trio dan Soundbar Baru di India
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
TECNO Perkenalkan EllaClaw AI Agent dengan Memori Permanen dan 40+ Smart Skills
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Perbandingan OnePlus Nord 6 vs OPPO Reno 15: Mana yang Lebih Unggul?
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Boat Airdopes ProClip Resmi Diluncurkan, Earbuds Open-Ear dengan Baterai 52 Jam
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Poco X8 Pro Yellow Hadir, Warna Ikonik Kembali ke Indonesia
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Lazada PHK 5 Persen Karyawan di Asia Tenggara
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Cara Mendapatkan 10 Dolar dari Game Puzzle Lewat Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026
Rabu / 24-06-2026, 16:44 WIB
Bogor Jadi Asal Pemain Judol Terbanyak RI, Deposit Tembus Rp414 M
Rabu / 24-06-2026, 16:44 WIB






